Kepala BPAD DKI Jakarta Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatanya pada 17 Mei 2021.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Informasi itu dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.

Mujiyono menjabarkan alasan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Trading Kripto untuk Pemula Cuan Hanya di Sini

"Alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD. Jadi dia ngerasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," katanya.

Ia menuturkan, bahwa ketika dirinya menjabat di Komisi C DPRD DKI tahun 2011, bahwa dulu DKI Jakarta tidak kunjung mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

"Salah satu faktor terbesarnya adalah soal aset. banyak banget di daftar aset itu yang status fisiknya itu tidak ditemukan. Ada yang keterangannya ‘fisik tidak ditemukan’. jadi barangnya enggak ada, tapi tercatat," ujarnya.

Menurutnya, Kepala BPAD DKI itu mengundurkan diri juga karena merasa masalah pekerjaannya begitu banyak.

"Ini tugas yang diberikan kepada Pak Pujiono. tapi masalahnya sudah begitu crowded, kelihatannya dia ngerasa aduh susah ini gua ngurusinnya," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, sekarang inventarisasi aset banget banyak aset yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Contohnya, perumahan A harus menyerahkan fasilitas sosial (fasos), dan fasilitas umum (fasum) kepada negara dengan hitungan sekian.

"Tapi ini kadang-kadang udah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang udah enggak ada di situ lagi. Bisa jadi perusahaannya udah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD enggak bisa masuk ke fasos fasum yang belum diinventarisasi aset DKI," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya