12 Orang Peserta Aksi Bela Palestina Ditangkap Polisi

Sejumlah massa aksi bela Palestina diamankan aparat.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak 12 orang peserta aksi bela Palestina di Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) diamankan. Mereka yang diamankan ini dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Meningkat Secara Signifikan di Tengah Krisis Pangan

"Kami diminta mengamankan mereka yang menjalani aksi, tetapi harus ingat bahwa hak mereka yang sampaikan pendapat dibatasi dan mereka diwajibkan untuk hormati hak orang lain dan aturan yang berlaku. Ada 12 orang yang kami amankan," kata Hengki, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, 21 Mei 2021.

Massa tersebut lanjut Hengki, diamankan aparat lantaran ingin membakar ban di depan Kedubes AS, hingga menimbulkan kericuhan. Massa tersebut juga melawan ketika diminta untuk bergabung dengan massa lain di depan Kedubes AS.

Ayah Model Gigi-Bella, Mohamed Hadid Sindir Joe Biden Karena Bela Israel

"Kami imbau untuk pindah ke tempat yang kami tentukan, tapi mereka tidak turuti. Kemudian mengganggu lalu lintas yang ada di jalanan umum dan setelah kami imbau baik-baik juga tetap melawan, jadi terpaksa kami amankan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban," lanjutnya.

Diketahui, 12 orang dari HMI yang diamankan ini berusaha melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Timur, tepatnya di depan gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah diamankan, 12 orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dibina.

Israel Diserang Iran, Netanyahu Tunda Invasi Darat ke Rafah

"Ini kan terdiri dari beberapa elemen, termasuk dari HMI juga yang naik. (Massa) ini HMI dari mana kami belum cek lagi. Sementara dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan dibina," jelas Hengki.

Menurut Hengki, pihaknya masih akan mendalami massa yang berusaha melakukan aksi terpisah ini. Sebab, di titik aksi yang telah ditentukan, ada massa HMI yang terlibat langsung dan mematuhi aturan penyampaian pendapat sesuai ketentuan COVID-19. 

Baca juga: Anies dan Karyawan Pemprov DKI Patungan untuk Palestina, Cek Faktanya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya