Polisi Ungkap Motif ART Culik Bayi Prajurit TNI

Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Asisten rumah tangga (ART) berinisial S (37) membawa kabur bayi 9 bulan, anak prajurit TNI, ke Indramayu, Jawa Barat karena iba dengan bibinya yang tidak punya anak. S langsung menitipkan bayi berinisial DDH kepada bibinya usai membawa kabur dari Ibu Kota.

Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan kepada wartawan, Minggu, 23 Mei 2021.

"Dari penjelasan tersangka juga bahwa dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya yang tidak mempunyai anak, kemudian oleh sebab itu dia serahkan ke bibinya. Bibinya sudah kita crosscheck, memang bibinya menyatakan bahwa dia tidak pernah menyatakan hal itu," ujar Erwin.

Pemanasan Global Ancam Pendidikan Anak-anak di Asia

Atas perbuatannya, S ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi berencana memeriksa kejiwaan S. Pemeriksaan dilakukan sebagai dasar tindak lanjut dari kasus tersebut.

"Kami akan juga cek kejiwaan daripada si tersangka S ini, apakah memang ada gangguan dan sebagainya ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan itu sendiri," ujarnya.

Polwan Polres Depok Temui Gibran Anak Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede, Ini yang Dilakukan

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berusia 9 bulan berinisial DHH diduga dibawa kabur oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (37) di Cililitan, Jakarta Timur. Korban adalah anak seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodam Jaya.

Polisi membenarkan adanya kejadian ini. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Indra Tarigan. Menurut dia, orangtua korban tengah membuat laporan polisi.

"Lagi mau buat laporan. Pekerjaan ayahnya (TNI)," kata dia kepada wartawan, Jumat, 21 Mei 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya