Hari Raya Waisak, 120 Narapidana di Jakarta Dapat Remisi

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Sebanyak 120 narapidana beragama Budha di DKI Jakarta mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2021. Sejatinya, ada 294 narapidana yang beragama Budha tapi yang diusulkan dapat remisi berdasar pertimbangan hanya 120 orang.

1.048 Warga Binaan Lapas Tebingtinggi Peroleh Remisi Idul Fitri, 4 Langsung Bebas

"Narapidana yang beragama Budha sebanyak 294 orang yang diusulkan mendapatkan remisi khusus sebanyak 120 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.

Dia menjelaskan, saat ini jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Jakarta per tanggal 25 Mei ada 18.051 orang. Jika dirinci, narapidana sebanyak 12.710 dan tahanan 5.341 orang. Lantaran itu, dengan remisi khusus yang diberikan tadi dia menyebut ada pengurangan sebanyak 40,81 persen.

Ada 157.366 Napi Dapat Remisi Khusus, 977 Diantaranya Langsung Bebas

"Jumlah narapidana dan tahanan seluruh DKI Jakarta per tanggal 25 Mei 2021 adalah 18.051 orang," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, remisi khusus yang diberikan dibagi menjadi dua. Ada remisi pengurangan sebagian, lalu ada yang langsung bebas. Sebanyak 118 narapidana dapat pengurangan sebagian, sisanya dua orang napi langsung bebas.

16.336 Narapidana di Jawa Barat Bakal Dapat Remisi Idul Fitri 2024

"Pengurangan sebagian 118 orang, dan yang langsung bebas 2 orang," katanya.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024