Nekat Gelar Pesta DJ, Caspar Jakarta Disegel hingga Kena Denda

Ilustrasi Satpol PP segel lokasi hiburan malam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA – Satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 DKI Jakarta menyegel salah satu kafe di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat yang menggelar acara musik dengan menghadirkan DJ. Acara yang berlangsung tanpa penerapan protokol kesehatan dan tak mengantongi izin itu sempat menjadi viral di media sosial.

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pengelola kafe tersebut telah dipanggil oleh satgas dan telah dijatuhi denda administrasi sebesar Rp50 juta.

Menurut Singgih, Satgas COVID-19 tingkat kecamatan telah mendatangi kafe tersebut. Hasil pemeriksaan, lokasi itu bukanlah tempat diskotie tapi sebuah kafe.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

"Itu kafe, kami Satgas Kecamatan sudah ke sana tadi," kata Singgih, Minggu 6 Juni 2021.

Singgih menambahkan, bahwa Sapol PP telah meminta keterangan dari pihak pengelola kafe. Saat diperiksa, pengelola mengungkapkan, bahwa DJ yang dihadirkan berasal dari Belanda, yang sebelumnya sedang berada di Bali.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Baca juga: Alhamdullilah, Bantuan Warga Sulsel untuk Palestina Sudah Sampai

"DJ dari Bali diundang ke Jakarta, terus sekarang sudah pulang ke Belanda. itu keterangan awal (manager kafe). Acaranya itu Jumat lalu, 4 Juni 2021," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, acara tersebut digelar secara ilegal karena tidak berizin. Sehingga pengelola kafe itu didenda sesuai aturan yang berlaku, yakni Rp50 juta.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menelusuri ihwal kegiatan tersebut. Setelah diperiksa Satgas, pengelola kafe akan dipanggil kepolisian untuk diperiksa, agar mencari tahu unsur pelanggaran pidana dalam kegiatan itu.

"Soal denda itu dari Satgas, terutama Satpol PP. Kami akan melakukan pemeriksaan untuk mencari pelanggaran pidananya. Saat ini, denda sudah dijalani dan kafe nya disegel untuk kepentigan pemeriksaan lanjutan," jelas Singgih.

Sebelumnya, acara musik yang menghadirkan DJ Bizzey di Caspar Jakarta sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak para pengunjung berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah petugas keamanan yang mengenakan masker juga tampak terlihat mengamankan pengunjung dipinggir panggung. Pengunjung tampak bergoyang secara berhimpitan dan sebagian tak mengenakan masker.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya