Pemprov DKI Didorong Segera Validasi Data Warga Fakir Miskin

Kawasan pemukiman warga miskin kota (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memperkuat sistem dan memperketat validasi pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) sehingga tepat sasaran dan kemampuan sistem lebih optimal ketika banyak diakses masyarakat.

"Sistemnya harus kuat agar tidak seperti pendaftaran peserta didik baru (PPDB) banyak kendala," kata seorang warga Jakarta Selatan, Imam Ferdiansyah saat ditemui di Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, akses pendaftaran PPDB yang sempat dihentikan sementara karena sistem yang perlu dioptimalkan, dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah ketika melakukan sistem serupa untuk pendaftaran FMOTM.

Selain itu, ia juga menilai pendaftaran daring menjadi tidak efektif jika petugas tidak melakukan validasi kondisi sesungguhnya dari para pendaftar tersebut.

"Misalnya orang punya rumah bagus bisa dapat KJP (Kartu Jakarta Pintar), orang tidak punya rumah, yang ngontrak, justru tidak dapat. Maka, pendataan ke lokasi itu perlu, tapi harus didasari data riil," imbuhnya.

Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Akan Diumumkan Pekan Depan

Senada dengan Imam, warga Pesanggrahan yakni Mamat juga mengharapkan agar petugas melakukan cek bagi setiap pendaftar agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Satpam di salah satu SMA di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu juga mengharapkan adanya posko misalnya di tingkat kelurahan untuk membantu warga miskin yang kesulitan mengakses teknologi, untuk melakukan pendaftaran.

PPP Ajukan Gugatan Pada 18 Provinsi ke MK Karena Merasa Suara Hilang di Pemilu 2024

"Sekarang zamannya daring harus mengikuti. Tapi bisa atau tidak dapat (bantuan) itu harus dicek, dipastikan benar itu miskin. Kalau ada posko, barang kali bisa membantu warga miskin," ucapnya.

Sementara itu, Fitri seorang pedagang makanan dan minuman ringan di Bulungan, Jakarta Selatan juga mengharapkan agar pendaftaran untuk fakir miskin itu dilakukan lebih mudah.

Tidak Batasi Siapa yang Ingin Bertemu, PPP: Apalagi Prabowo dan Partai Gerindra

Meski begitu, ia juga mengharapkan agar penerima bantuan memang dalam kondisi miskin.

"Namanya juga fakir miskin, daftarnya harus dipermudah. Misalnya karena miskin, bisa jadi ponsel pun tidak punya, makanya petugas kelurahan atau RT RW harus bantu daftar," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data FMOTM selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Adapun bantuan itu seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya. (Ant/Antara)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya