Habib dan Ribuan Orang Kepung DPRD untuk Bertemu Bima Arya

Ribuan orang massa FMPK kepung DPRD Kota Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Pascatuntutan 6 tahun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus swab test RS Ummi, habib dan ribuan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bertemu Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat 11 Juni 2021. Mereka menuntut Bima Arya dan Pemkot Bogor mencabut laporan RS Ummi.

Pantauan di lokasi, massa yang sebelumnya menggelar aksi di depan Balai Kota Bogor depan Istana Kepresidenan dialihkan ke gedung DPRD.

Massa kemudian melakukan long march dari Istana Bogor sampai di depan DPRD. Massa membawa sejumlah poster bertuliskan “Stop Kriminalisasi Habaib”.

Penjagaan ketat pun dilakukan oleh aparat gabungan.

"Kita orang Bogor cinta ulama, cinta habaib. Oleh sebab itu kita bersama sama berkumpul di DPRD hnya ingin menyampaikan aspirasi rakyat Kota Bogor yang tidak sudi, tidak terima akan kriminalisasi ulama di Kota Bogor," kata Habib Muhammad Mahdi Assegaf saat berorasi di depan DPRD.

Dalam aksi kali ini perwakilan massa yang diwakili Habib Muhammad Mahdi Assegaf bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Forkopimda.

Sebelumnya Bima Arya dan Forkopimda sudah menunggu massa dan melakukan salat Jumat di gedung DPRD.

"Tadi malam kami Forkopimda berkoordinasi dengan Habib Mahdi di kediamannya dan dalam kesepakatan agar tidak mengganggu lalu lintas dan kepentingan publik maka pertemuan disepakati di gedung DPRD. Kami menerima menerima di DPRD perwakilannya saja. Saya bersedia asal terbatas dan protokol kesehatan tetap diperhatikan. Maksimal 10 orang perwakilannya di sini kami Forkopimda menerima," kata Bima.

DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Sebelumnya dalam pertemuan, Bima Arya menyampaikan Satgas COVID-19 siap mendengarkan tuntutan yang akan disampaikan. Namun untuk tindak lanjutnya akan mendengar tuntutan massa.

"Kami siap mendengar dan berdialog (akan ditindaklanjuti) tergantung semua sesuai dengan aturan hukum sesuai dengan kewenangan kami. Tentu semua paham ya kewenangan Wali Kota Danrem Kapolresta bagaimana," kata dia.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024