Ditanya Menyesal Laporkan Rizieq? Begini Jawaban Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya menemui massa demo yang menuntut agar Satgas COVID-19 Kota Bogor mencabut laporan kepada RS Ummi yang dinilai kriminalisasi. Apalagi menurut massa, kasus ini menyeret Habib Rizieq Shihab dengan tuntutan 6 tahun penjara. Demo ini berlangsung berkali-kali di Kota Bogor.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Bima pun enggan berkomentar saat ditanya adanya aksi yang berkali-kali menuntut pencabutan laporan RS Ummi yang menyeret Habib Rizieq Shihab.

"Enggak komentar saya," kata Bima saat ditanya apakah dirinya menyesal melaporkan kasus ini di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat 11 Juni 2021.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Bima juga enggan berkomentar terkait sidang dan tuntutan di kasus RS Ummi yang dilaporkan Satgas COVID-19 Pemkot Bogor.

"Saya enggak mau berkomentar substansi pengadilan karena semuanya sudah di sampaikan di pengadilan ya. Saya tidak mau berkomentar soal itu jadi kita fokus saja menjaga kondusivitas kota Bogor bersama-sama. Untuk urusan kasus itu sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya di pengadilan," kata Bima saat ditanya komentar mengenai tuntutan hukum terhadap Habib Rizieq.
 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024