Ditanya Menyesal Laporkan Rizieq? Begini Jawaban Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya menemui massa demo yang menuntut agar Satgas COVID-19 Kota Bogor mencabut laporan kepada RS Ummi yang dinilai kriminalisasi. Apalagi menurut massa, kasus ini menyeret Habib Rizieq Shihab dengan tuntutan 6 tahun penjara. Demo ini berlangsung berkali-kali di Kota Bogor.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Bima pun enggan berkomentar saat ditanya adanya aksi yang berkali-kali menuntut pencabutan laporan RS Ummi yang menyeret Habib Rizieq Shihab.

"Enggak komentar saya," kata Bima saat ditanya apakah dirinya menyesal melaporkan kasus ini di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat 11 Juni 2021.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Bima juga enggan berkomentar terkait sidang dan tuntutan di kasus RS Ummi yang dilaporkan Satgas COVID-19 Pemkot Bogor.

"Saya enggak mau berkomentar substansi pengadilan karena semuanya sudah di sampaikan di pengadilan ya. Saya tidak mau berkomentar soal itu jadi kita fokus saja menjaga kondusivitas kota Bogor bersama-sama. Untuk urusan kasus itu sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya di pengadilan," kata Bima saat ditanya komentar mengenai tuntutan hukum terhadap Habib Rizieq.
 

Pelari Berbagai Kota Jawa Barat Lari Ratusan Kilometer Dukung Bima Arya Maju Pilgub
Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024