Preman di Pelabuhan, Kombes Yusri: Tanpa Diminta, Sopir Pasti Ngasih

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Preman yang meminta pungutan liar pada sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dalam melakukan pungli telah mematok harga.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Mereka tidak sudi menerima uang Rp5 ribu yang diberi sopir. Buntut sudah terjadi sejak lama, praktik ini pun sampai mendarah daging di sana. Kegiatan ini seolah-olah jadi kewajiban yang harus dipenuhi para sopir truk.

"Kalau teman-teman katakan, ini sudah berapa lama? ini sudah cukup lama. Kasarnya orang bilang tidak perlu dimintai, sopir-sopir ini karena sudah jadi budaya, sudah langsung membayar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Sabtu 12 Juni 2021.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Seharinya, mereka bisa meraup uang dengan nominal terbilang fantastis. Sejatinya, keuntungan tiap pelaku beda-beda. Tapi, berdasar pengakuan mereka dalam sehari mereka bisa meraup jutaan. Bahkan, ada yang seharinya bisa dapat uang dengan cara haram itu mencapai Rp6,5 juta.

"Dalam sehari itu bisa menghasilkan Rp6,5 juta, ada yang Rp4 juta, macam-macam," ujar dia.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu sejumlah sopir kontainer untuk mendengar langsung keluhan yang mereka alami, terutama soal pungli.

Sopir bernama Agung Kurniawan (38 tahun) warga asal Ngawi mengadukan kepada Presiden tentang maraknya pungli menimpa di depo pelabuhan.

Depo adalah tempat meletakkan kontainer yang sudah dipakai atau mengambil kontainer yang akan dipakai shipping line. Hal itu dikonfirmasi pula oleh rekan Agung bernama Abdul Hakim.

Abdul mengatakan, kemacetan menambah leluasa pergerakan para preman tersebut dalam menjalankan aksinya memalak supir kontainer.

Mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi langsung menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar masalah itu segera dituntaskan.

Kasus Trabrakan beruntun teejadi di gerbang tol Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial MI yang menjadi penyebab kecelakaan beberapa kendaraan di gerbang tol Halim sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024