Jaksa ke Habib Rizieq: Kaitkan BG, Tito, Wiranto dan Diaz Tak Nyambung

Sidang replik atas pledoi Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin 14 Juni 2021
Sumber :
  • PN Jakarta Timur

VIVA – Jaksa Penuntut Umum pada perkara swab test RS Ummi Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab membacakan tanggapan atas pledoi mantan Imam Besar FPI itu. Sidang replik ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 14 Juni 2021.

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Sidang yang digelar secara offline dan virtual ini sudah berlangsung sejak pukul 9.30 WIB. Jaksa membacakan bantahan semua pembelaan Habib Rizieq. Mereka juga fokus terhadap pernyataan Rizieq yang menyeret sejumlah nama pejabat atas kasusnya.

"Selalu mengkaitkan dengan kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Jenderal (Purn) Wiranto. Lalu kepala staf Jokowi bidang intelijen Diaz Hendriporyono, yang tidak ada kaitannya tidak nyambung," ucap jaksa.

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Jaksa juga menyebut tudiangan Habib rizieq soal operasi intelien gelap skala besar hanya isapan jempol belaka.

"Soal intelijen skala besar, entah siapa target terdakwa. Apa itu operasi hitam bukan operasi merah, kenapa skala besar bukan skala kecil. Terdakwa menceritakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan perkara hukum. Itu hanya dilakukan orang-orang bermoral rendah, emosi tak terkontrol serta tontonkan dengan orang yang tidak berkaitan," ucap jaksa.

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

Jaksa juga mengatakan jika terdakwa seringkali menyebut JPU sebagai pihak yang menzoliminya dengan mengadili di depan majelis hakim. Padahal, kata jaksa itu merupakan proses hukum.

Sebelumnya, Rizieq menyebutkan, bahwa pada tahun pertamanya di Arab Saudi, ia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang kala itu masih menjabat Menko Polhukam. Komunikasi itu terjadi pada akhir Mei 2017.

"Beliau (Wiranto) mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan, agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," ungkap Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021.

Tak hanya itu, Rizieq mengatakan, tak lama berselang pada awal Juni 2017, ia kembali berkomunikasi dengan pejabat dalam negeri. Kala itu Rizieq bertemu secara tatap muka dengan Budi Gunawan di salah satu hotel di Kota Jeddah. 

Hanya saja, Rizieq tak membeberkan secara detail mengenai isi pertemuannya dengan Budi Gunawan. Ia hanya menjelaskan, bahwa dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan. 

"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih, yang ditandatangani oleh saya, dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soehartodi di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan, serta ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin, yang kini menjadi Wakil Presiden RI," katanya.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa. Serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya