Dedek PSI Laporkan Andi Arief ke Polisi

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Sumber :
  • Lilis L/VIVA.co.id

VIVA – Politikus Partai Demokrat, Andi Arief dilaporkan oleh mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, ke Polda Metro Jaya.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Pelaporan itu dibuat oleh Dedek, karena menurutnya ada dugaan tindak pidana mengancam lewat media elektronik. 

"Iya benar (melaporkan Andi Arief), itu (laporan polisi) saya posting di akun twitter saya ya dan itu memang betul kok," ucapnya kepada wartawan, Rabu 16 Juni 2021. 

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Laporannya diterima dengan nomor LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 Juni 2021. Terlapornya adalah akun twitter @andiarief. Andi dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. 

Dalam membuat laporan, Dedek mengaku membawa beberapa barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar terkait ancaman yang dia terima dari Andi Arief, serta satu flashdisk. 

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

"Prosesnya cepet, langsung diterima. Karena memang unsur-unsurnya dianggap memenuhi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak nyaman akan dugaan ancaman tersebut. Dia merasa psikisnya serta keluarga terganggu. Dedek pun mengaku mengurangi aktivitas di luar rumah pasca menerima dugaan ancaman tersebut. Kata dia, keluarga khawatir dengan keselamatannya. 

"Termasuk mereka (keluarga) juga mengkhawatirkan diri mereka sendiri dan karena ancamannya itu begitu telak ya kemarin itu mau mencari dimana kami tinggal, mau street justice kalau istilah umum itu diartikan sebagai pengadilan jalanan. Di mana pengadilan jalanan itu kan asosiasi umumnya itu adalah kekerasan," jelasnya.

Sementara itu, terkait hal ini polisi belum berkata banyak. Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus tengah mengecek ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait laporan ini.

"Nanti dicek dulu ya," ucap Yusri menambahkan.

Pendeta Gilbert Lumoindong

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dipolisikan gegara khotbah kontroversialnya oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024