Polda Metro Jaya Sita Rp177 Juta Hasil Pungli di Tanjung Priok

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengungkapkan, dari penangkapan terbaru terhadap 24 preman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pihaknya menyita uang ratusan juta rupiah.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

"Dari mereka berhasil disita uang Rp177 juta," kata Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juni 2021.

Uang ratusan juta ini merupakan uang hasil pungutan liar atau pungli, yang mereka lakukan. Dirinya merinci, uang didapat dari empat perusahaan sindikat pungli yang baru ditangkap anak buahnya. 

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Pada kelompok pertama, yaitu bernama Bad Boy, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp9.100.000 dari hasil pungli ke-12 perusahaan dengan total armada 134 unit.

Baca juga: COVID-19 DKI Hari Ini Capai 4.144 Kasus, Warga Diminta Waspada

Polda Metro Jaya Gelar Pemutihan SIM

"Kedua, kelompok jasa pengamanan dan pengawalan Haluan Jaya Prakasa. Ini berhasil ditangkap enam orang, pimpinan, admin, korlap, serta kelompok-kelompok koordinator asmoro dan bajing loncat di lapangan," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, dari kelompok ketiga polisi berhasil menyita uang sebesar Rp24.650.000. Sedangkan dari kelompok keempat, polisi menyita Rp82.560.000. 

Dirinya menegaskan, tidak akan berhenti sampai disini dalam menyelidiki kasus tersebut. Mantan Kapolda Jawa Timur itu memastikan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

"Kami Polda Metro Jaya tidak akan berhenti disini. Kami akan terus bergerak dari hulu ke hilir membersihkan seluruh prilaku kriminal, penyakit masyarakat tentunya dengan data dan fakta yang terukur," katanya.

Untuk diketahui, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 24 orang diduga terkait aksi premanisme terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari 24 orang itu, mereka terbagi empat kelompok jasa pengamanan dan pengawalan truk.

“Ada empat kelompok yang diungkap dengan modus menarik pungli (pungutan liar) dari pengusaha truk dengan total 24 orang tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Mapolda Metro pada Kamis, 17 Juni 2021.

Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya telah menangkap 49 preman di Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan penangkapan ini, jadi total ada 73 preman di pelabuhan tersebut yang sudah dicokok polisi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya