Uji Coba Belajar Tatap Muka di Jakarta Resmi Dihentikan

Uji coba Belajar Tatap Muka Hari Pertama
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menunda kegiatan uji coba secara terbatas belajar tatap muka, atau pembelajaran campuran (blended learning) di wilayah DKI Jakarta.

Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Akan Diumumkan Pekan Depan

Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus baru COVID-19 secara signifikan. Keputusan itu juga berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, secara teknis kegiatan blended learning akan dihentikan sementara. Sebagai gantinya akan dilakukan pembelajaran yang secara keseluruhan dilakukan di rumah atau daring.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

"Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan, maka kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring atau belajar dari rumah, sampai ada keputusan lebih lanjut," kata Nahdiana pada Jumat, 18 Juni 2021.

Penundaan tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Tingkat Rukun Tetangga.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Baca juga: PT PP Catat Kontrak Baru Rp6,7 Triliun hingga Mei 2021, Ini Proyeknya

Meski demikian, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk tetap melakukan persiapan-persiapan dalam mengantisipasi pemberlakuan pembelajaran campuran pada tahun pelajaran 2021/2022.

Di samping itu, Dinas Pendidikan juga mengedukasi peserta didik serta orang tua tentang disiplin penerapan protokol kesehatan yang didampingi pengawas, penilik, dan para kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai tanggal 7 April 2021 - 29 April 2021 terhadap 83 satuan pendidikan mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan lembaga kursus termasuk satuan pendidikan kerja sama dan internasional.

Uji coba dilanjutkan dengan penambahan sebanyak 143 satuan pendidikan yang telah dinyatakan lulus asesmen, pelatihan, dan telah dilakukan vaksinasi COVID-19 bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. Uji coba dengan 143 satuan pendidikan tersebut sebelumnya dimulai pada tanggal 9-24 Juni 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya