Langgar Jam Operasional, Bar Flow di Kuningan Disegel 7 Hari
- VIVA.co.id/Vicky Fajri
VIVA – Petugas gabungan menyegel dua bar di wilayah Kuningan dan Cilandak Jakarta Selatan selama tujuh hari buntut kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19. Dua bar yang disegel itu adalah Tori di Cilandak dan Flow di Kuningan.
Pengelola dua bar itu melanggar pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kami sudah memutari daerah Jakarta ternyata masih ada tempat hiburan yang masih buka sampai jam 22.30 WIB," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, Minggu 20 Juni 2021.
Mereka terjaring razia yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja pada Sabtu malam, 19 Juni 2021. Dia menjelaskan, kebijakan PPKM Mikro yang diterapkan demi menekan angka penyebaran COVID-19 hanya mengizinkan kafe, bar dan restoran beroperasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Dalam razia, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol yang tidak mempunyai izin BPOM. "Kami ambil tindakan segel, saya minta satu minggu ditutup," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, petugas juga melakukan razia dengan memeriksa sejumlah lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan. Tapi, pihaknya tak mendapati adanya tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.Â
Dia menegaskan akan terus menggelar operasi yustisi penegakan prokes COVId-19 setiap malam demi menekan angka positif COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satpol PP Kecamatan Cilandak menggelar operasi yustisi pada Sabtu malam, 19 Juni 2021. Operasi ini dipimpin langsung oleh Camat Cilandak, Mundari didampingi oleh Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Perdana dan Danramil 07, Mayor Infantri Usep Shirajusyar'i.
Dari operasi itu didapati satu tempat hiburan malam Tori Bar di kawasan Ruko Fatmawati Mas, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan melanggar aturan.
Pun, saat hendak masuk untuk melakukan pengecekan kondisi di dalam bar, para petugas sempat mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan atau kurang kooperatifnya dari pihak bar. Mereka sengaja mengunci pintu masuk bar dari dalam.
Setelah 30 menit lamanya petugas mencoba masuk ke dalam akhirnya pihak bar membukakan pintu. Kemudian, hasilnya didapati sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.