Polisi Sebut Kurva COVID-19 di Jakarta Naik seperti Panjat Tebing

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengambil kebijakan menutup 10 ruas jalan di sejumlah wilayah Jakarta, dalam rangka pembatasan mobilitas warga mulai Senin malam, 21 Juni 2021 pada jam 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Tujuannya, untuk menekan angka laju penularan COVID-19 yang semakin naik.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

“Kurvanya naik terus selama lima hari ini, dari mulai abis lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021. Naik terus mulai dari 500-600 naik terus. Jadi kayak manjat tebing,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro, Senin, 21 Juni 2021.

Menurut dia, penutupan terhadap sepuluh ruas jalan ini, berdasarkan hasil evaluasi, sering dijadikan tempat nongkrong oleh masyarakat. Padahal, situasi masih dalam pandemi COVID-19. Namun, Polri bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI akan tetap berpatroli selain sepuluh ruas jalan yang ditutup tersebut.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

“Di tempat lain kita lakukan patroli, jadi bukan penggal jalan ini yang kita batasi terus petugasnya di situ semua. Kita punya tim optimalisasi dengan melakukan Operasi Yustisi, jadi sampai ke RT/RW kita datangi. Makanya, perlu masukan dari masyarakat dan posko PPKM untuk memantau,” ujarnya.

Selain itu, kata Yusri, tempat yang dianggap rawan terjadi penularan virus corona masyarakat olahraga di jalan-jalan atau taman. Namun, polisi tidak melarang warga melakukan kegiatan olahraga. Hanya saja, polisi akan membubarkan warga yang berkerumun usai melakukan olahraga.

Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang

“Olahraga tidak dilarang, polisi tidak melarang. Yang dilarang itu kerumunan pasca olahraga atau nongkrong-nongkrong ketika sambil olahraga itu yang kita larang, bukan olahraganya. Kami akan bubarkan semuanya, bagaimana sekarang ini menyadarkan masyarakat untuk patuh dan taat prokes, mau sadar kalau di Jakarta sudah sangat tinggi,” ujarnya.
 

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Berkas kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri hingga kini belum ada kejelasan. Bagaimana kabarnya? Kepala S

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024