Bagi Rapor SD Jadi Kerumunan di Bekasi, Polisi Langsung Bubarkan

Kerumunan bagi rapor SD swasta di Bekasi dibubarkan
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polsek Tambelang bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi terpaksa membubarkan kerumunan di salah satu SD swasta di daerah setempat. Pembubaran itu dilakukan ketika terjadi kerumunan pengambilan rapor oleh orangtua murid.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

"Karena khawatir menjadi terjadinya penularan virus Corona, terpaksa kegiatan pengambilan rapor di SD swasta pada Minggu 20 Juni kami bubarkan," kata Kapolsek Tambelang, AKP Shodirin, Senin 21 Juni 2021.

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada pihak yayasan sekolah tersebut untuk mengutamakan protokol kesehatan. Apalagi, penyebaran virus Corona semakin tinggi.

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

"Meski wilayah Tambelang masuk sebagai zona kuning, tapi wilayah kami bersebelahan dengan zona merah," kata Shodirin.

Sejauh ini, pihak kepolisian kata dia masih terus melakukan pengawasan terkait kegiatan yang bisa memicu kerumunan. Termasuk melakukan edukasi kepada warga pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan dan menghindari kerumunan massa.

Viral Influencer Adakan Acara Giveaway Berujung Ditahan Polisi

Dalam pembubaran itu kata Shodirin, pihak orangtua sangat memakluminya sehingga proses pengambilan rapor kemudian dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. "Terutama menjaga jarak antar orangtua, agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Seperti yang diketahui, berdasarkan data pikokabsi.bekasikab.go.id pada Senin 21 Juni 2021, total orang terkonfirmasi positif mencapai 29.604 kasus, kemudian yang sembuh 27.568 orang, yang meninggal 298 orang.

Lalu, untuk orang yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 441 orang, 1.257 orang menjalani isolasi mandiri.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya