COVID-19 Menggila, Jalan-jalan di Tangerang Kota Ditutup

Jalanan di Tangerang Kota akan ditutup imbas PPKM
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pihak Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan penutupan pada sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya dalam rangka pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

100 Kilometer Jalan di Jateng Rusak karena Banjir, Perbaikan Dikebut hingga H-7 Lebaran

Penutupan ini pun dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang PPKM Mikro.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam mengatakan, lokasi penutupan berada di Jalan Kali Pasir Kampung Berkelir dan Jalan Benteng Jaya Sukarasa, Kota Tangerang.

SMI Bakal Tambah Kepemilikan Saham di Tol Bocimi Jadi 55 Persen Tahun Ini

"Betul dua lokasi itu ditutup untuk menekan mobilitas masyarakat dan sementara ini, hanya dua lokasi itu saja yang ditutup sambil menunggu instruksi lebih lanjut," kata Jamal pada Rabu, 23 Juni 2021.

Penutupan itu pun akan dilakukan hingga 28 Juni 2021. Penutupan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dan berlaku bagi pengendara yang tidak masuk dalam pengecualian.

Daftar 7 Ruas Tol Ini Beroperasi Gratis Selama Periode Mudik Lebaran 2024

"Dari malam sampai pagi kita tutup dan yang boleh lewat hanya penghuni setempat mobilitas dengan kebutuhan kesehatan yakni ambulans, apotek dan rumah sakit, tamu hotel serta mobilitas dalam keadaan darurat," ujarnya.

Nantinya, para pengendara pun akan diarahkan untuk menggunakan jalan utama seperti Jalan Daan Mogot hingga Jalan Veteran.

"Selagi ini ditutup pengendara akan diarahkan menggunakan jalan lain seperti Daan Mogot dan Veteran, kami juga harap masyarakat bisa memahami situasi saat ini dan membantu kami untuk menekan mobilitas hingga kasus COVID-19 bisa diatasi," ujar dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya