Ricuh, Pendukung Habib Rizieq Lempari Polisi Pakai Batu

Massa pendungkung Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Kericuhan terjadi di dekat Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021. Kericuhan ini terjadi antara massa pendukung eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan anggota polisi yang mengamankan jalannya sidang.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Kericuhan ini dipicu karena massa memaksa mendatangi PN Jakarta Timur lokasi sidang vonis perkara Swab tes dengan terdakwa Habib Rizieq untuk memberikan dukungan. Massa datang berjalan kaki. Namun mereka membawa batu dan melempari polisi yang sedang berjaga.

Melerai kejadian ini agar tidak semakin meluas, polisi akhirnya menembakkan gas air mata kepada para pendukung Habib Rizieq itu yang masih memaksa mau memenuhi depan Pengadilan.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan memberentikan sebuah mobil berkelir hitam yang diduga membawa simpatisan eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, hari ini, Kamis 24 Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan putusan terhadap Habib Rizieq, menantunya dan Dirut RS Ummi Bogor terkait perkara swab test di RS Ummi.

Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Divonis 3 Tahun Penjara

Erwin mengatakan, dia dan anak buahnya sengaja menyekat mobil yang mencurigakan tersebut untuk menghindari penumpukan massa dan membuat kerumunan. 

Mantan Kajari dan eks Kasipidsus Kejari Bondowoso saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp927 juta dalam pengurusan perkara korupsi yang ditangani Kejari Bondowoso.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024