Wanita Simpatisan Ditangkap, Polisi: Bukan Pengacara Habib Rizieq

Simpatisan Habib Rizieq
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma belum bisa memastikan apakah salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab yang bernama Ibu Kurnia diamankan oleh aparat kepolisian saat terjadi kericuhan sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 24 Juni 2021.

Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading Punya Hubungan dengan Terduga Pelaku

“Masih pendataan, karena memang kan cukup banyak. Kalau enggak salah sudah lebih dari 200 yang kita amankan,” kata Satira kepada wartawan.

Namun, Satria belum mengetahui apakah Kurnia memang sebagai pengacara resmi Habib Muhammad Rizieq Shihab. Karena, kuasa hukum Habib Rizeq yang resmi itu selalu ikut dalam proses persidangan.

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

“Karena daftar nama kuasa hukumnya memang selalu dikasihkan ke kami kalau mau bersidang, dan Ibu Kurnia tidak pernah beracara atau mewakili sebagai kuasa hukum,” ujarnya.

Menurut dia, memang banyak yang mengaku sebagai kuasa hukum Habib Rizieq. Hanya saja, Satria belum tahu apakah Kurnia sebagai kuasa hukum bidang lain untuk Habib Rizieq atau bukan. Akan tetapi, nama Kurnia tidak pernah ada dalam daftar beracara atau persidangan Habib Rizieq.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

“Saya jawab berarti kapasitas yang saya tau. Iby Kurnia setau saya itu bukan kuasa hukum resmi dalam persidangan yang berjalan. Saya kurang tau dalam perkara atau bidang apa. Yang jelas, kuasa hukum untuk dalam persidangan saat ini saya bisa jawab itu bukan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, ratusan simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, dicokok aparat kepolisian buntut hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka hendak mengawal sidang vonis HRS atas perkara tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor.

Menurut Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Satria Darma, ada 200 orang lebih dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan sebelum sampai ke lokasi pengadilan. Hal ini guna menghindari hal yang tak diinginkan.

"Betul (simpatisan HRS ditangkap). Ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," katanya.

Satria mengatakan, dari ratusan simpatisan yang dicokok ini didapati adanya senjata tajam (sajam) jenis pisau. Ratusan orang tersebut dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya