Pria yang Bawa Pisau Saat Vonis Rizieq Ternyata Bukan Pendukungnya

Sidang Putusan Habib Rizieq Kasus Swab Test
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Salah satu orang yang kedapatan membawa pisau di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang vonis mantan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ternyata bukan simpatisan Rizieq.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Yang membawa sajam tersebut adalah pekerja lapangan yang bertugas melakukan pengembangan budi daya anggur dan pisau tersebut sehari-hari digunakan untuk okulasi batang pohon anggur," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Suardi kepada wartawan, Jumat 25 Juni 2021.

Hal ini diakui pria yang ditangkap itu ditambah keterangan saksi dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menguatkan pengakuan pria itu. Yang bersangkutan lantas telah dipulangkan Kamis, 24 Juni 2021 malam kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan, pria itu pun dipulangkan.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik pisau dan saksi-saksi dari Dinas KPKP, kemudian dipulangkan pada malam harinya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi buntut hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Bripda RM Ditangkap Polisi Ternyata Gara-gara Lakukan Ini

Mereka hendak mengawal sidang vonis Habib Rizieq atas perkara tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor.

Menurut Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Satria Darma, ada 200 orang lebih dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan sebelum sampai ke lokasi pengadilan. Hal ini guna menghindari hal yang tak diinginkan.

"Betul (simpatisan HRS ditangkap). Ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Satria kepada wartawan, Kamis, 24 Juni 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya