Polisi: Karyawan Takut Dipecat Kalau Tidak Masuk ke Kantor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA - Beberapa warga yang ngotot menerbos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada hari ketiga yang jatuh kemarin, Senin, 5 Juli 2021, kebanyakan mengaku masih disuruh kerja oleh perusahaannya yang non esensial dan critical.

ASN Boleh WFH 16-17 April untuk Tunda Arus Balik, Menko PMK: Kamis-Jumat Jangan Bolos!

Padahal, pemerintah pusat mewajibkan perusahaan di luar esensial dan critical wajib menerapkan Work From Home alias WFH 100 persen. Kebanyakan warga yang merupakan karyawan dari perusahaan non esensial dan non critical yang coba menerobos penyekatan PPKM Darurat kemarin mengklaim takut dipecat oleh perusahaannya sehingga ngotot tetap keluar rumah.

"Alasannya macam-macam di jalan, akan dipecatlah kalau tidak masuk kerja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa, 6 Juli 2021.

Ini Instansi yang Bisa Terapkan WFH 50% pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

Untuk itu, lanjutnya, dibentuklah tim guna patroli mengecek ke perkantoran non esensial dan critical yang ngotot masih belum menerapkan WFH 100 persen selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Apabila masih bandel, maka yang perusahaan tersebut akan ditindak tegas.

Bukan hanya disegel, perusahaan juga bisa diproses pidana. Terkait penyegelan, hal tersebut diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pihak yang berwenang.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Ini yang sekarang ini Polda Metro Jaya membentuk tim dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya," katanya lagi.

Baca juga: Geram Ada Kantor Masih WFO, Anies: Tiap Hari Kita Nguburin Orang, Pak

Polda Metro Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta melakukan patroli ke sejumlah perkantoran. Hal tersebut dalam rangka menyisir adakah perkantoran pada sektor non esensial dan non kritikal yang masih menerapkan Work From Office.

Patroli menyasar sejumlah perkantoran yang tersebar di Ibu Kota. Tapi, polisi tidak merinci jumlah target perkantoran yang akan disambangi.

"Tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera di dalam pelaksanaan PPKM darurat itu terlaksana dengan baik. Apa yang melatarbelakanginya? Kemarin terjadi penumpukan di beberapa titik penyekatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, di Markas Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya