Puncak Bogor Ditutup bagi Wisatawan meski Bawa Hasil PCR

Penyekatan Kendaraan yang Hendak ke Puncak Bogor
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR

VIVA – Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bogor, memutuskan untuk memutar balik seluruh kendaraan dari luar kota yang masuk wilayah Puncak dalam menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. 

Adu Banteng Pick Up Dengan Dua Motor di Citayam, Seorang Meninggal Dunia

Tidak terkecuali wisatawan yang membawa surat rapid antigen, swab PCR, dan vaksinasi. Kendaraan tetap akan diputar balik.

"Kita tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan di Gadog, di jalan alternatif menuju Puncak di bendungan, kita lakukan mem-flotting anggota untuk pelat nomor B yang dari Jakarta menuju Cisarua kita putarbalikan terkecuali dia warga Cisarua Bogor," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Rhama Kodara, di kawasan Gadog.

Viral Bengkel di Puncak Bogor Getok Harga Ganti Ban Mobil Rp200 Ribu, Polisi Turun Tangan

Rhama menjelaskan, penyekatan PPKM Darurat kali ini berbeda dengan penyekatan yang dilakukan sebelumnya. Dimana sebelumnya wisatawan diperbolehkan dengan membawa surat rapid antigen, swab PCR, dan vaksinasi. 

Kali ini seluruh kendaraan luar kota diputarbalikan, kecuali warga ber-KTP Kecamatan Cisarua Puncak. Selain itu, kendaraan yang diprioritaskan seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan distribusi makanan.

Jangan Takut Tertipu, Simak Tips Jitu Cara Beli Motor Bekas yang Aman

"Sekarang tidak berlaku tetap di putar balik semua mau bawa rapid antigen atau swab, kecuali warga Kabupaten Bogor warga sini Cisarua," jelasnya.

Selain memutarbalikan kendaraan, Satgas juga tidak mengizinkan wisatawan yang menginap di hotel. "Kalau mau nginap tidak bisa tetap diputarbalik," jelasnya.

Rhama mengatakan, volume kendaraan yang menuju Puncak Bogor berkurang 80 persen dibandingkan sebelum diterapkannya PPKM Darurat.

"Untuk kendaraan memang sepi ya di lihat dari jalur sepi tidak seperti biasannya," katanya.

Rhama menambahkan, terhitung sejak sabtu dan minggu lebih dari 150 kendaraan diputar balik dan hari biasa lebih dari 30 kendaraan. Penyekatan kendaraan dalam menerapkan PPKM Darurat ini tidak hanya dilaksanakan pada akhir pekan, melainkan pada hari biasa.

"Kita melaksanakan sampai tanggal 20 (Juli 2021) PPKM Darurat tidak hanya sabtu-minggu saja, kita lanjut terus," ujarnya.

Sementara itu, Polres Bogor melakukan operasi gabungan penyekatan di 12 titik dipimpin Kapolres Bogor AKBP Harun. Penyematan dibagi di tiga ring daerah perbatasan kota dan kabupaten, tempat pariwisata dan penyekatan di terminal dan stasiun, serta tindakan tegas melalui kegiatan operasi yustisi gabungan.

Harun mengatakan, pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021 perlu dilaksanakan dengan baik dengan sistem kerja tim. Salah satunya pelaksanaan penyekatan di 12 titik di tiga ring.

"Kami lakukan dengan sistem kerja tim, bekerja sama dengan polres dan polsek yang berbatasan dan berdampingan dengan wilayah Kabupaten Bogor. Seperti wilayah Dramaga kami kerja sama dengan Kapolresta Bogor, kita sepakat akan lakukan operasi yustisi gabungan. Begitu juga dengan wilayah-wilayah yang berdampingan dengan daerah lain seperti Sukaraja, Parung Panjang, Gunung Putri, Cileungsi, Bojong Gede dan lainnya untuk kerja tim melakukan penyekatan," katanya.

Harun menyampaikan, berkaitan dengan penindakan tegas melalui operasi yustisi, dirinya telah melaksanakan sidang ditempat bagi para pelanggar aturan PPKM Darurat, yakni mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Khusus di poin pasal 34 yakni melanggar prokes diancam kurungan minimal 3 bulan dan minimal denda Rp5 juta maksimal Rp50 juta, berlaku bagi warung dan restoran yang melanggar prokes. Untuk masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

"Untuk penyekatan di terminal dan stasiun saat ini kita sudah ada kegiatan pengecekan dan penyekatan untuk menghindari kejadian kerumunan," kata Harun

Mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi massal yang akan dilaksanakan di setiap kecamatan pada senin dan rabu, ia meminta agar pihak kecamatan membuat jadwal per kelompok yakni yang terbagi dari kelompok desa, RT dan RW untuk memudahkan anggota dalam melakukan pengamanan.

"Karena targetnya cukup besar yakni minimal 2 ribu orang per hari yang medapatkan vaksinasi. Ini harus betul-betul persiapannya jangan sampai pelaksanaan ini justru menimbulkan kerumunan, kemacetan dan masalah baru," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya