Anies ke Pengendara: Telepon Bosmu, Bilang Gubernur Suruh di Rumah

Anies Baswedan Video Call dengan Bos Pengendara yang Dicegat di Jakbar
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA – Ada sebuah momen, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut melakukan penyekatan terhadap pengendara yang hendak masuk ke Jakarta melalui Posko Penyekatan di Kalideres, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Anies mencoba mencegat dan menanyakan langsung ke salah seorang pengendara sepeda motor yang meminta masuk ke Jakarta dari arah Tangerang. Alasan dia adalah untuk bekerja.

“Bapak mau kemana?” tanya Anies.

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

“Mau kerja pak” jawab pengendara tersebut.

Baca juga: Usai Tunjuk-tunjuk HRD, Anies Kini Pajang Muka Bos Ray White

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

Aturan PPKM Darurat untuk perusahaan yang non-esensial dan kritikal, adalah kerja di rumah atau work from home (WFH). Anies lalu menjelaskan bahaya COVID-19 kepada pengendara dan memintanya untuk tetap di rumah saja.

"Kenapa tidak di rumah saja, telepon bos kamu bilang, Bapak Gubernur DKI, Kapolda dan Pangdam suruh di rumah saja untuk kesehatan bersama,” kata Anies.

Dalam kesempatan itu, untuk meyakinkan bos dari pengendara tersebut, Anies langsung berbicara melalui video call. Mantan Mendikbud itu kemudian mempersilakan pengendara tersebut putar balik dan pulang ke rumahnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, berharap kesadaran masyarakat terkait bahaya COVID-19. Apalagi untuk Provinsi DKI saat ini sangat tinggi, dan angka kematian akibat virus ini juga tinggi. 

Pemprov DKI Jakarta secara khusus meminta warga, khususnya DKI Jakarta, melapor apabila dipaksa masuk kantor saat penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 ini.

Rumah Dinas Gubernur DKI

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang menggolontorkan anggaran sebesar Rp 22,2 M.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024