Anies Minta Satpol PP Tegur Pelanggar PPKM Darurat dengan Hati

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • Instagram @aniesbaswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan pesan menusuk kepada para jajaran anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI saat Pemberlakukan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Geger, Warga Garut Temukan Warung Makanan Jajakan Daging Babi tanpa Pemberitahuan

"Pesan pada semua: ketika anda memakai seragam Satpol PP berarti bertindak atas nama negara. Pastikan proses pendisiplinan berjalan dengan tegas, tidak pandang bulu, dan tetap beradab, jaga marwah Satpol PP," kata Anies dalam akun Instagram-nya, @aniesbaswedan di Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

"Saat ini rakyat kebanyakan sedang dalam kondisi sulit, Ibu/Bapak akan menemui orang-orang yang melanggar karena kebutuhan. Itu beda dengan orang-orang yg melanggar karena keserakahan," lanjutnya.

Empat Tempat Hiburan di Semarang Ini Disegel Karena Bandel

Ia pun berpesan kepada agar dapat memberlakukan penegakan aturan dengan cara lebih humanis dan rasa kasih sayang kepada para pedagang maupun lainnya. Karena, saat ini kondisi masyarakat sedang mengalami kesulitan.

"Sapa mereka dengan hati, tegur dengan hati, perlakukan mereka sebagai saudara sendiri yg sedang dalam kondisi sulit. Tetap tegakkan disiplin dengan rasa hormat dan rasa kasih," katanya.

Heboh Trotoar Berbayar di Jakpus, Heru Budi: Nanti Saya Suruh Dishub Tangkep

Kata dia, sejak masa PSBB hingga sekarang PPKM Darurat, Satpol PP DKI Jakarta berperan besar dalam mendisiplinkan masyarakat dan menegakkan aturan protokol kesehatan 5M. 

"Ibu/ Bapak petugas Satpol PP adalah perwakilan pemerintah yang setiap hari bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan, tantangannya tentu tidak sederhana," ujarnya.

Pada apel virtual, Anies turut mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta yang telah menjalankan tugas dan amanat dengan baik. Terima kasih telah menunjukkan bahwa Satpol PP DKI Jakarta adalah petugas yang beradab dan menjunjung tinggi etika. 

Untuk diketahui, hingga Kamis siang ini, sosial media Facebook dan Instagram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih diramaikan dengan tayangan video oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa yang menganiaya pasangan suami istri yang merupakan pengelola warga di Kabupaten Gowa.

Insiden itu terjadi pada Rabu malam saat gabungan petugas PPKM di Gowa melakukan razia di Kafe Ivan, yang berlokasi di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Berawal saat petugas menyampaikan kepada Ivan untuk segera menutup kafenya karena sudah melewati batas waktu PPKM berskala mikro yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam video itu, terlihat petugas perempuan memberikan penyampaian kepada seorang laki-laki yang juga terdengar suara wanita di sampingnya. Sempat alot dalam dialog dan berujung perkelahian.

Baca juga: KPK akan Periksa Anies, Wagub: Saya Yakin Beliau Tidak Terlibat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya