Polisi Tegaskan Ojol Silahkan Lewati Penyekatan, Tak Perlu STRP

Ilustrasi driver ojek online (ojol).
Sumber :
  • vstory

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya memberikan prioritas melintas di titik penyekatan kepada seluruh pengemudi ojek berbasis aplikasi online alias ojol

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

Menurutnya, opersional ojol sangat penting selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM Darurat.

“Kalau untuk ojol kami prioritaskan ya. Karena di masa pendemi ini semua orang stay at home di rumah, jadi untuk mengurus paket, makanan, dan sebagai macam, mereka menggunakan ojol. Saya sudah sampaikan kepada semua anggota saya, saya tekankan lagi hari ini untuk ojol kami prioritaskan melewati titik penyekatan,” kata Sambodo kepada awak media, Sabtu, 17 Juli 2021.

TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Prank Teriaki Ojol Begal Motor Berujung Hujatan Netizen

Dikatakan Sambodo, walaupun para pengemudi ojol ini belum sempat mengurus Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), apabila menunjukan mitra seperti aplikasi, atribut dan sebagainya dipersilakan untuk melintas dititik penyekatan.

“Jam berapa saja bisa. Asal dia antar makanan, jemput orang, tunjukkan saja,” imbuhnya.

Driver Ojol juga Bisa Mudik Lebaran Gratis

Baca juga: Komentari Soal Asep, Sandiaga: Kalau Penertiban Bawa Bantuan

Namun, pihaknya tetap mewaspadai kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan aturan ini. Dalam hal ini Sambodo meminta kerja sama kepada pihak aplikator untuk tidak memperjual bebaskan atributnya.

“Jadi hanya orang-orang yang mitra saja yang bisa membeli itu. Karena kami hanya liat dari atribut saja, tidak mungkin dicek satu persatu. Walau random sampling,” kata Sambodo.

“Dimohon kerjasamanya agar kami bisa bertugas dan teman-teman ojol bisa melanjutkan pekerjaannya,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya