Hendak Liput Kantor BPOM yang Kebakaran, Wartawan Dilarang Masuk

Kantor BPOM di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA - Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, dilalap si jago merah pada Minggu malam, 18 Juli 2021. Diduga, kebakaran terjadi lantaran adanya korsleting listrik di salah satu bagian bangunan kantor tersebut.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

Pada Senin pagi ini, 19 Juli 2021, sejumlah wartawan datang ke BPOM untuk melakukan peliputan ke sisi gedung yang terbakar semalam itu. Namun, oleh petugas sekuriti yang sedang berjaga di depan gedung BPOM, wartawan dilarang masuk dengan alasan yang tidak jelas.

Pantauan pada pukul 10.30 WIB, terlihat ada lima petugas keamanan yang melakukan penjagaan. Terpantau pula, hampir seluruh gerbang kantor BPOM ditutup seluruhnya.

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

Ketika hendak memasuki kantor BPOM, petugas keamanan langsung melarang. Kepada wartawan, para petugas meminta adanya surat tugas peliputan.

"Harus ada izin dari pimpinan dulu dan kalau tidak ada surat tugas peliputan, tidak boleh masuk," kata petugas kepada wartawan.

Kebakaran Pabrik Rotan di Cirebon, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Baca juga: Kebakaran di Kantor BPOM Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dalam tugas peliputan tersebut, para jurnalis telah menunjukan kartu pers masing-masing kepada petugas. Karena dilarang masuk, titik yang menjadi objek kebakaran tidak terlihat sama sekali.

Sang petugas tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan larangan peliputan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat ) Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan kebakaran tersebut terjadi di lantai 1 salah satu gedung dengan luasan 200 meter persegi. Kerugian ditaksir Rp 600 juta dengan luas area 8x25 meter atau 200 meter persegi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya