Polisi Amankan 12 Travel Gelap Bawa Pemudik Saat PPKM Darurat

Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Meski Hari Raya Idul Adha telah berlalu, polisi masih terus melakukan penindakan terhadap travel gelap yang mencoba membawa pemudik.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Hal itu mengingat kemungkinan ada yang mencoba membawa warga dari luar kota masuk ke Ibu Kota. Polisi tetap mengantisipasi arus balik libur Hari Raya Idul Adha. 

Hasilnya, polisi mengamankan 12 travel gelap yang mencoba meloloskan pemudik. “Kemarin kami tindak kembali. Ada dua dengan tujuan ke Jawa Tengah,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Argo Wiyono kepada wartawan, Rabu, 21 Juli 2021.

Biaya Hidup di Jakarta Makin Mahal, Pengamat: Pemudik Tidak Lagi Bawa Keluarga

Dia mengatakan, sebanyak 12 travel gelap tersebut lantas ditilang. Mereka juga diminta mematuhi kebijakan PPKM Darurat bukan malah kucing-kucingan mengakalinya. 

Argo menambahkan, pihaknya mengutamakan upaya preventif. Masyarakat diminta naik lewat terminal dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah soal syarat bepergian.

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

“Masyarakat pun diberikan imbauan agar menaiki kendaraan di terminal sehingga dapat dilakukan testing maupun tracing yang baik,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Direktorat Perhubungan Darat berhasil mengamankan sedikitnya 36 bus antarkota yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan trayek. 
Mengingat saat ini pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus COVID-19.

“Dalam 3 hari kemarin kami melaksanaakan operasi khusus di sela-sela kegiatan penyekatan kami, mengamankan 36 bus yang diduga melakukan pelangaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo pada awak media di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu, 17 Juli 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya