3.385 Personel Dikerahkan Antisipasi Demo Tolak PPKM di Jakarta

Apel aparat gabungan TNI-Polri kawal aksi demo Jokowi End Game 24 Juli 2021
Sumber :
  • Antara

VIVA – Sebanyak 3.385 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawal dan mengamankan demo menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Ada 3.385 orang siap mengamankan demo," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto saat dikonfirmasi di Jakarta

Kombes Marsudianto mengatakan personel pengamanan tersebut akan ditempatkan di dua lokasi yang menjadi lokasi digelarnya aksi demonstrasi. "Personel dikerahkan di sekitar Monas dan DPR," tambahnya.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Selain personel pengamanan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah mengerahkan 350 orang personel polisi lalu lintas untuk mengawal kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

Diketahui di media sosial beredar poster berisi ajakan "long march" pada Sabtu (24/7) dari Glodok-Istana Negara untuk menolak penerapan PPKM.

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Polda Metro Jaya sebelumnya mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait PPKM.

Polda Metro memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan relaksasi kebijakan PPKM, namun jika masyarakat terus melanggar protokol kesehatan, seperti membuat kerumunan, yang akan berpotensi memicu lonjakan angka positif COVID-19, maka sulit bagi pemerintah untuk melakukan relaksasi PPKM.

"Bagaimana kita bisa relaksasi, kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi. Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya akan mengakomodir penyampaian pendapat pihak yang ingin menyampaikan pendapat sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.

"Silakan, kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro atau ke instansi terkait, akan kita terima secara bijak agar kita bisa hindari kerumunan, supaya jangan jadi klaster lagi," katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya