Polisi Pastikan Video Unjuk Rasa Ricuh Hari Ini Hoax

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Kepolisian memastikan bahwa beredar video aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan dalam aksi demonstrasi yang dilaksanakan pada hari ini, 24 Juli 2021, adalah hoax alias tidak benar.

Habib Rizieq Siap Pasang Badan Lindungi Aksi Mahasiswa dari Preman: Dipikir Kita Takut Kali

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan bahwa video yang beredar di jejaring media sosial itu adalah ketika kasus aksi unjuk rasa Omnibus Law di Jakarta pada 8 Oktober 2020.

"Itu video hoaks. Faktanya adalah demonstrasi itu merupakan peristiwa lama saat demonstrasi tolak Omnibus Law Ciptaker di Jakarta," kata Argo di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.

Nasib Belasan Pendemo yang Berujung Ricuh di DPR dan KPU yang Diamankan Polisi

Dengan adanya info itu, maka ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Saring before sharing," ujarnya.

Diduga Sebar Hoax, Pemilik Akun Connie Rakundini Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Baca juga: Polisi Cari Orang yang Sebar Hoax Demo Hari Ini

Sampai dengan saat ini, kata dia, bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan aman, damai dan kondusif. Tidak ada demonstrasi yang berjalan pada hari ini.

"Situasi aman dan kondusif. Tidak ada gangguan yang berarti," katanya.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan kawan-kawan. Menghapus ketentuan pasal sebar hoax memicu keonaran

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024