Pesta Ultah saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Dijerat Pidana Ringan

Seleb TikTok Juy Putri.
Sumber :
  • Instagram @juyptri

VIVA – Seleb TikTok Juy Putri dijerat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) atas pelanggaran yang diperbuat. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi.

Momen Reuni Geng AADC di Ulang Tahun Dian Sastro, Titi Kamal Auto Mewek

"Pelanggaran pada prokes saat masa PPKM darurat, next sidang tipiring besok Kamis di kantor," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Rabu 28 Juli 2021.

Menurut dia, sanksi tipiring diberikan berdasarkan hasil klarifikasi yang sudah dilakukan pihak kepolisian. Dengan demikian, dia berharap agar ke depannya tidak terulang.

Gibran Ucapkan Selamat Ultah ke FX Rudy: Terima Kasih Sudah Membimbing

Bukan hanya itu, Aloysius meminta kepada masyarakat dapat menahan diri saat PPKM level 4 berlangsung. Tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Kita harus tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa hidup, dan sehat. Ke depan agar tidak ada lagi masalah ini, karena kontraproduktif," katanya.

Kelakar JK di Ultah ke-81 Mufidah Kalla: Saya Tak Pernah Dikunciin Istri di Kamar

Sebelumnya, selebgram TikTok Juy Putri akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian usai menggelar pesta ulang tahun di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, saat pelaksanaan PPKM.

Juy Putri diketahui menggelar pesta ulang tahunnya yang ke-18 di sebuah hotel bintang di Kota Bekasi. Pesta itu sambil mengundang teman-temannya.

Hal itu yang membuat viral di akun media sosial TikTok. Dalam unggahan itu, Juy Putri terlihat memakai gaun warna pink. Dia masuk ke ballroom hotel yang sudah disiapkan sebagai lokasi ulang tahun.

Baca juga: Seleb TikTok Juy Putri Dipanggil Polisi, Hotel Diberi Peringatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya