Bantuan PKH di Tangerang Disunat Pendamping, Wali Kota Tak Terima

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berbincang dengan Kepala Dinas Kesehatan dr Liza yang didampingi Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina usai meninjau UPT Labkesda, Senin, 28 Juni 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Achmad Irfan

VIVA – Wali Kota (Walkot) Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi adanya temuan pihak Kementerian Sosial terkait  pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pendamping penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Dia kemudian menegaskan tidak akan menolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT/RW, pekerja sosial masyarakat (PSM) maupun aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.

"Kita akan tindak lanjuti temuan itu bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Kita akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Dan apa pun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan," kata Arief di Tangerang, Banten pada Kamis, 28 Juli 2021.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Ia juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut bila hendak melaporkan tindakan pungli tersebut.

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujarnya.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

Sebelumnya didapati adanya tindak pungutan liar pada proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dalam pungutan itu diketahui, setiap penerima akan dipotong sebesar Rp50 ribu oleh pendamping PKH mereka.

Penyeluran bansos oleh PosIND.

Realisasi Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia Kuartal I-2024 Capai 60.562 KPM

PT Pos menegaskan, penyaluran bansos PKH itu tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan hingga libur Hari Raya Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024