Bantah Penyekatan PPKM Longgar, Polisi: Petugas Sudah Hapal

Penyekatan PPKM level 4.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut kalau anggota pada 100 titik penyekatan PPKM Level 4 di wilayah hukumnya sudah hapal dengan pengendara yang membawa STRP atau tidak.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Pasalnya, setiap hari petugas yang berjaga pada titik penyekatan selalu sama orangnya tidak berganti. Mereka berganti shift saja, tapi tidak pernah tukaran shift. Sehingga petugas paham betul siapa saja pengendara yang memiliki STRP karena sudah kerap bertemu di titik penyekatan.

"Titik penyekatan masih kami berlakukan, memang rata-rata yang melintas setiap hari itu kan sudah ketemu, petugasnya sama, melintasnya sama. Setiap hari ketemu jadi kan dia pasti hapal lah ini orang punya STRP atau gak," kata dia kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Buntut hal ini, kata Sambodo sehingga arus lalu lintas pada titik penyekatan nampak seperti longgar. Padahal, itu bukan longgar tapi karena petugas sudah tahu mereka yang dibiarkan melintas punya STRP tanpa perlu diperiksa karena bertemu tiap harinya. Selain itu, kata dia, pengemudi ojek online tidak diperiksa juga. Maka hal ini membuat penyekatan nampak longgar juga.

"Sehingga terlihat seperti longgar, padahal memang dari jauh dia sudah punya STRP, sudah menunjukkan, dan setiap hari bertemu. Kedua, ojol kan tidak kami periksa lagi cukup dengan identifikasinya sehingga, memang beberapa titik penyekatan sudah tidak terjadi antrean walaupun volumenya tetap ada," kata dia.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Baca juga: Soal Waktu Makan di Tempat, Polisi Ajak Pemilik Warung Kolaborasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024