Tak Cuma Orang Lain, Pemuda Ngaku Satpol PP Juga Tipu Keluarga

Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi menetapkan pria berinisial YF jadi tersangka buntut praktik rekrutmen abal-abal Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta. Hanya YF yang terbukti bersalah di sini sementara pasangannya, BA tidak.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Dari sembilan orang korbannya, dia meraup uang sebanyak Rp60 juta. Kepada para korbannya, YF mengaku-ngaku pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. 

YF mengklaim perlu merekrut orang jadi anggota Satpol PP DKI Jakarta secara instan hanya dengan membayar Rp25 juta. Dari mereka ada yang membayar penuh, ada yang belum.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Baca Juga: Pasangan Ini Diamankan Karena Klaim Bisa Bantu Orang jadi Satpol PP

"Dari sembilan korban itu, lima di antaranya sudah melakukan pembayaran kepada tersangka, baik secara lengkap maupun hanya DP (down payment)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 29 Juli 2021.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

Yusri mengatakan, YF mengimingi dengan uang itu korbannya akan menerima surat keterangan pengangkatan, surat kontrak kerja, dan seragam Satpol PP. Hal ini pun membuat korbannya tergiur dan menyerahkan sejumlah uang.

"Korban direkrut sejak 15 Juni 201, kemudian dikasih tugas untuk melaksanakan operasi yustisi PPKM," ucap Yusri.

Namun, para korban merasa aneh karena saat bertugas tidak dibolehkan bergabung dengan anggota Satpol PP lain. Ditambah lagi ketika kesembilannya tidak mendapat gaji.

Salah satu korban lalu minta temannya untuk menghubungi pejabat Satpol PP DKI Jakarta. Singkat cerita, akhirnya korban terhubung dengan pejabat Satpol PP DKI Jakarta yang sebenarnya.

Dia adalah Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Korban menunjukkan surat pengangkatan yang diterimanya dari tersangka YF. Usut punya usut, YF merupakan pengangguran. Tak hanya ke orang lain, YF juga menipu keluarganya dengan mengaku sebagai Satpol PP. 

"Ternyata surat itu palsu," kata Yusri lagi.

Sebelumnya diberitakan, pasangan muda-mudi YF dan BA, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Sebagai buntut mengklaim bisa membantu bekerja jadi Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Praktik rekrutmen abal-abal itu, membuat keduanya kini diperiksa intensif polisi.

"Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 27 Juli 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya