Polisi Ungkap Pemuda Ngaku Satpol PP DKI Lulusan Sarjana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gadungan berinisial YF ternyata berpendidikan tinggi. 

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

"Dia sarjana manajemen informatika," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 30 Juli 2021.

Namun, dia malah menyalahgunakan keterampilannya guna melakukan penipuan. YF membuat sendiri petikan surat keputusan (SKEP) pengangkatan dan kontrak kerja berikut stempel seperti asli milik Satpol PP DKI Jakarta. Hal ini yang kemudian disodorkan kepada para korbannya hingga tertipu. Dari aksi penipuannya itu, dia sudah meraup uang total Rp60 juta.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

"Itu palsu, dia melihat dari media sosial kemudian membuat sendiri termasuk kop suratnya, gambar DKI Jakarta juga semua sama dengan asli," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan pria berinisial YF jadi tersangka buntut praktik rekrutmen abal-abal Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta. Hanya YF yang terbukti bersalah di sini sementara pasangannya, BA tidak.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Dari sembilan orang korbannya, dia meraup uang sebanyak Rp60 juta. Kepada para korbannya, YF mengaku-ngaku pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. 

YF mengklaim perlu merekrut orang jadi anggota Satpol PP DKI Jakarta secara instan, hanya dengan membayar Rp25 juta. Dari mereka ada yang membayar penuh, ada yang belum.

"Dari sembilan korban itu, lima di antaranya sudah melakukan pembayaran kepada tersangka, baik secara lengkap maupun hanya DP (down payment)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Juli 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya