Aturan Baru PPKM di DKI, Makan di Warteg Harus Tunjukin Surat Vaksin

Ilustrasi etalase warung tegal atau Warteg.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur bahwa bagi masyarakat yang hendak makan di rumah makan seperti Warung Tegal (Warteg) di wilayah Jakarta harus menunjukan surat sudah di vaksin COVID-19.

Revolusi Vaksinasi: Etana Bakal Luncurkan Vaksin TBC Inhalasi Pertama di Dunia!

"Yang makan boleh sampai 20 menit itu harus menunjukkan surat vaksin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Juli 2021.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 semua sudah diatur, bahwa aturan jam rumah makan dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB saja.

mRNA: Vaksin Masa Depan dan Kunci Ketahanan Nasional?

Baca Juga: Makan di Tempat Hanya 20 Menit, Satgas COVID-19 Awasi Warteg di DKI

"Jadi ini berdasarkan surat keputusan Kadis Pariwisata, restoran yang di luar yang out door, Warteg, rumah makan yang diperbolehkan itu sampai jam 20.00 WIB, kalau yang take away sampai jam 22.00 WIB," katanya.

BPS: Harga Nasi dan Lauk Pauk di Warteg Cs Naik 0,30 Persen

Ariza sapaan akrab Ahmad Riza menjabarkan terkait aturan warga yang hendak makan di lokasi warung itu harus membawa surat vaksin.

"Penerapan sederhana saja, pokoknya dateng harus menunjukkan surat vaksin jadi ya pemilik rumah makan harus memahami mengerti bahwa ini menjadi aturan ketentuan agar supaya mendorong semua orang melaksanakan vaksin," katanya.

Tak hanya pembeli, kata dia, semua yang ada di Warteg baik tukang masak atau yang melayani orang beli harus nunjukin surat vaksin itu.

"Semua dong yang ada di situ, ya waiters nya, penjaganya, juru masanya. Ada sanksi dong, kalau setiap ada aturan tentu ada sanksi, bagi yang. (sanksinya) Ya nanti di atur, sanksi ada ketentuannya," katanya.

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi nasional di lokasi yang sudah ditentukan. Target Pemerintah Provinsi DKI 7,5 juta warga pada akhir Agustus sudah divaksin.

"Mudah mudahan kita bisa mencapai tentu ini butuh kerja sama semua pihak kolaborasi sinergi dengan semua pihak. Dan yang paling penting kami minta semua segera melaksanakan vaksin sehingga kemampun kita pergi, berangkat, menuju ke tempat manapun jauh lebih aman bagi mereka yang udah divaksin," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya