Polisi: Warga Didata Dapat Bansos dari 2017 Tapi Baru Terima 2021

Pengemasan bantuan sosial (bansos) dampak krisis pandemi COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini di wilayah tersebut pada Rabu 28 Juli 2021 lalu. 

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

"Adanya dugaan pemotongan uang Bantuan Sosial PKH yang dilakukan oleh Pendamping PKH di Kelurahan Karang Tengah," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul kepada wartawan, Senin 2 Agustus 2021.

Pihaknya sudah meminta keterangan lima warga yang jadi penerima bansos PKH. Merekapun memiliki kartu keluarga sejahtera. Kelimanya merupakan ibu rumah tangga. Ada yang bekerja sebagai buruh cuci, pedagang asongan, hingga berdagang ikan keliling. 

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

"Empat warga tersebut telah menerima Bantuan Sosial PKH sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp600 ribu per 3 bulan," katanya.

Abdul mengatakan selain uang tunai, merekapun menerima bantuan sembako senilai Rp200 ribu dalam bentuk 12 kilogram beras, 1 kilogram pisang, serta sayur mayur. Tapi, dari lima orang tersebut ada salah satu warga baru satu kali dapat bantuan, padahal telah ditetapkan sebagai penerima PKH sejak 2017 lalu. Selain itu, ada juga warga yang mengaku hanya menerima bansos sebesar Rp500 ribu per tiga bulan. 

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

"Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH. Dari lima warga penerima bansos PKH tersebut, menyebutkan bahwa pendamping PKH di wilayahnya yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah," katanya.

Sementara itu, sejauh ini ada 23 aduan terkait dugaan pungli terhadap bansos yang disalurkan oleh pemerintah di Kota Tangerang itu. 23 aduan tersebut disampaikan oleh layanan pengaduan di Pemerintah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Kota Tangerang, Komisaris Besar Polisi Deonijiu de Fatima menambahkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Walikota Tangerang terkait dugaan pungli bansos ini.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban pungli untuk tidak takut melapor. Dia menegaskan pihaknya siap memproses oknum yang melakukan aksi pungli terhadap bansos dari pemerintah ini. 

"Saat ini kepolisian sedang mencari dan menyusut ada indikasi terkait dengan kasus itu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan, nanti hasilnya akan kita sampaikan. Dan ini mereka-mereka yang namanya sudah terlampir akan kita lakukan penyelidikan  pengkajian ke dalam. Kepada masyarakat tidak perlu takut, yang haknya diambil oleh para pungli ya silakan (melapor), kalau ada yang mengetahui dan ada jadi korbannya silakan dilaporkan saja, kita akan tegakan hukum pada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran ini," kata Deonijiu menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, 28 Juli 2021.

Dalam sidak tersebut, dirinya berserta jajaran menyambangi Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah. Tanpa didampingi pihak Pemerintah Daerah setempat, Risma menanyakan kepada setiap warga yang masuk dalam penerima BST soal penerimaan penyaluran dana tersebut.

Dan nyatanya, ditemukan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," tanya Risma pada penerima bantuan.

"Saya jamin ibu dapat lagi besok, dia (pendamping PKH) bisa tidak jadi 'penjual'  lagi besok, tapi saya bisa jamin ibu dapat lagi, ibu harus berani ini didampingi pihak Babinkamtibmas, soalnya kalau enggak, ibu ndak kasihan sama saya. Saya susah-susah mereka curiga saya bermain, saya enggak mungut apapun. Ibu kan kalau dapat dipotong ama dia, diminta bayaran, Rp50 ribu itu banyak sekali," lanjut Risma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya