NIK Dipakai WNA di Jakarta, Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin 

Warga Bekasi tak bisa divaksin gara-gara NIK-nya dipakai warga negara asing.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Warga Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra  Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Wasit Ridean tak bisa divaksin, lantaran nomor induk kependudukan (NIK) miliknya telah dipakai oleh warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.

Sering Dialami Anak-Anak dan Mudah Menular, Apa yang Perlu Dilakukan Untuk Cegah Gondongan?

Hal itu baru terungkap setelah Wasit, berencana ikut vaksinasi massal tahap pertama di wilayah tempat tinggalnya, Kamis 29 Juli 2021 lalu.

Awal kejadian ketika Wasit lolos pemeriksaan kesehatan. Hanya saja, dia terganjal soal administrasi sehingga petugas enggan menyuntikkan vaksin. Di situ pun dia gagal ikut program vaksinasi massal.

Dokter Anak Internasional Gelar Workshop Champion Imunisasi, Ini Manfaatnya untuk Anak Indonesia

"Saya tidak pernah divaksin, sekalinya mau divaksin enggak bisa. Setelah verifikasi ternyata nomor NIK saya dipakai satu kali. Padahal, saya tidak pernah divaksin, tapi nomor NIK itu sama dengan milik saya," katanya.

Namun, setelah ditelusuri, ternyata NIK milik Wasit sudah digunakan oleh seorang warga negara asing bernama Lee In Wong. Vaksin diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Dari data yang tercatat, Lee In Wong pada saat itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat 17 September 2021 mendatang di wilayah tersebut.

Wasit mengaku selama ini tidak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Baik pada saat mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan, dirinya tidak pernah menemui masalah. Namun entah mengapa NIK bisa digunakan olwh warga negara asing.

Helena Lim

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Helena Lim, yang dikenal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024