Urus BLT di Kosambi Timur, Warga Wajib Miliki Sertifikat Vaksin

Vaksin COVID-19 (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sejumlah upaya dilakukan pemerintah agar masyarakat mau melakukan suntik vaksin COVID-19. Seperti di Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Pemerintah desa setempat meminta agar setiap penerima bantuan langsung tunai (BLT), melampirkan surat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama untuk bisa mencairkan bantuan melalui kantor desa.

Kepala Desa Kosambi Timur, Hasanudin mengatakan, hal itu bersifat wajib dan nantinya bila tidak melampirkan surat vaksinasi maka si penerima bantuan tidak bisa mencairkan bantuan di kantor desa, dan harus di kantor pos.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Warga yang belum vaksin tidak bisa mencairkan dana bantuan langsung senilai Rp600 ribu itu di kantor kepala desa. Dan, pecairannya silakan saja langsung dilakukan di kantor pos terdekat," katanya, Rabu, 4 Agustus 2021.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Kosambi Into mengatakan, cara perangkat desa itu, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mau divaksin sehingga dapat mempercepat pembentukan herd immunity dan perekonomian serta kegiatan pun bisa kembali pulih.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Itu memang caranya perangkat desa setempat, supaya masyarakat yang mau urus pencairan di kantor kepala desa, mau divaksinasi. Tapi kalau belum atau tidak vaksin, ya mereka tetap dapat bantuannya, tapi ke kantor pos," ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk penyaluran bantuan yang masuk dalam kategori bantuan sosial tunai (BST) tersebut memang bisa dilakukan di beberapa lokasi.

"Memang kalau penyaluran BST ini bisa dilakukan di beberapa lokasi, seperti di kantor kepala desa, yang mana penyalurannya langsung oleh pihak kantor pos, kita hanya pendampingan saja. Dan untuk di Kecamatan Kosambi, ada ratusan ribu KPM (keluarga penerima manfaat), mereka tersebar di dua kelurahan dan empat desa," ujarnya.

Sebagai informasi, untuk jumlah warga yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 di Kabupaten Tangerang sebanyak 300 ribu. Dimana ditargetkan, 2 juta penduduk di Kabupaten Tangerang bisa tervaksinasi hingga akhir tahun 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya