Polisi Sebut Jutaan Warga Jakarta Punya STRP, Penyekatan Masih Berlaku

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengklaim, jutaan warga Ibu Kota telah memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level 4. 

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Data menunjukkan hampir dua juta orang yang pegang STRP," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Pemerintah diketahui mewajibkan pekerja sektor esensial dan kritikal memiliki STRP sebagai syarat mereka bisa melintasi 100 titik penyekatan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kata polisi, STRP memudahkan polisi dalam membedakan masyarakat yang prioritas dan tidak saat pembatasan mobilitas.

"Jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh. Sehingga,  mereka harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas," ujarnya. 

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Dia menegaskan bahwa 100 titik penyekatan di Jadetabek masih diberlakukan. Pemeriksaan STRP masih dilakukan anggota kepolisian di lapangan. 

"Sekarang kok jalan seolah-olah tak diperiksa, masih tetap diperiksa," katanya.
 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024