5 Fakta Suntik Vaksin Kosong di Pluit yang Viral di Twitter

Polisi menetapkan perawat jadi tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video penyuntikan vaksin kosong yang dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan di sebuah sentra vaksinasi di daerah Pluit, Jakarta Utara. Karena video viral tersebut, kasus suntik vaksin kosong di Pluit menjadi sorotan.

Waktunya Orang Tua Ambil Peran Cegah dan Tangani Kekerasan di Pendidikan

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 6 Agustus 2021 lalu. Namun, videonya memang baru diunggah dan viral seketika pada Senin, 9 Agustus kemarin.

Berikut ini VIVA rangkum 5 fakta kasus suntik vaksin kosong di Pluit yang saat ini sedang mencuri perhatian netizen di media sosial.

Menkes Budi Gunadi Jalani Suntik Hepatitis B di RSUD Tangerang

1. Terjadi di Sekolah IPEKA Pluit Timur

Dalam unggahan di media sosial Twitter itu, akun dengan username @Irwan2yah membagikan sebuah video berdurasi 15 detik yang menunjukkan seorang petugas vaksinasi sedang menyuntikkan vaksin kosong ke lengan remaja pria yang memakai kaus putih.

Pertama di Dunia, Kota Ini Terapkan Metode Hukuman Mati Menggunakan Nitrogen

“Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong. Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik kembali. Agar dpt diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diprotes,” tulis akun tersebut dalam cuitannya, Senin, 9 Agustus 2021.

2. Kasusnya ditangani pihak kepolisian

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian langsung menangani dan menyelidiki kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan.

“Anggota kami masih laksanakan penyelidikan di lapangan. Sudah ada beberapa keterangan yang kami ambil,” ujar Guruh, Senin, 9 Agustus 2021.

3. Polisi sudah melakukan pemeriksaan enam orang saksi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi, di antaranya adalah panitia penyelenggara vaksinasi, pihak korban, dan tenaga vaksinator di lokasi kejadian.

“Jadi yang sudah diklarifikasi ada enam orang. Untuk pihak-pihaknya itu ada dari panitia kegiatan vaksinasi, terus vaksinator. Ada Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, tim nakes, sama korban,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Senin, 9 Agustus 2021.

4. Perawat yang menjadi vaksinator terancam satu tahun penjara

Akibat kejadian tersebut, perawat berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka kasus suntik vaksin kosong di Pluit. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan EO terancam hukuman satu tahun penjara.

“Kami persangkakan di Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular, ancaman hukumannya satu tahun penjara,” jelas Yusri di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021.

5. EO sudah meminta maaf

EO, perawat yang menjadi relawan dalam program vaksinasi massal itu, mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kasus tersebut. Sambil terisak, ia mengaku saat itu sudah menyuntikkan vaksin ke 599 orang peserta vaksinasi. Atas kejadian suntik vaksin kosong di Pluit tersebut, EO berjanji akan menghadapi proses hukum ke depannya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya