Cara Dinkes DKI Cegah Kasus Gangguan Jiwa Imbas Pandemi COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta berupaya mencegah kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai dampak pandemi COVID-19 melalui pendampingan psikososial, dimulai dari peran kader PKK dan dasawisma tingkat RT/RW.

Detik-detik Mengerikan ODGJ Bacok Tetangganya Pakai Parang di Koja

“Kasus ODGJ berat, angkanya sudah tinggi. Kami tidak ingin masa pandemi ini angkanya di DKI menjadi bertambah,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi menjaga kesehatan mental di masa pandemi di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.

Psikososial, berdasarkan Pusat Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, merujuk kepada hubungan yang dinamis antara psikologis (perasaan, pikiran dan perilaku) dan sosial (hubungan individu dengan lingkungan), yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ia menyebut jumlah ODGJ berat hingga saat ini di DKI Jakarta mencapai sekitar 17.000 kasus atau sekitar 0,16 persen dari total jumlah penduduk di Ibu Kota yang mencapai sekitar 10,6 juta jiwa.

Namun, Widyastuti tidak menyebutkan jumlah orang yang diperkirakan mengalami gangguan jiwa dengan tingkatan berat karena pandemi COVID-19.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Ia menambahkan untuk menuju fase ODGJ berat, didahului dengan proses panjang sebelumnya mulai dari rasa cemas hingga khawatir berlebihan dan apabila tidak ditangani dengan baik, gangguan kejiwaan akan berdampak menjadi lebih berat.

Widyastuti menjelaskan, pendampingan psikososial tidak hanya diberikan kepada masyarakat, tetapi pihaknya juga memberikan psikososial kepada tenaga kesehatan pada masa pandemi mengingat beban kerja yang besar.

“Ini tantangan bagaimana mengelola fisik dan mental tenaga kesehatan untuk tetap produktif dengan tantangan yang luar biasa ini,” ucapnya.

Menurut dia, perlu peran keluarga atau warga tingkat RT/RW mendeteksi secara dini kasus kesehatan jiwa, kemudian mampu mengelola dengan baik dan bisa melakukan rujukan apabila ada warga yang membutuhkan pendampingan psikososial. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya