David NOAH Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya

David NOAH
Sumber :
  • Adi suparman/VIVA.co.id/ Bandung

VIVA – Keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH disebut tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 20 Agustus 2021. Pengacaranya, Hendra Prawira menyebut kliennya belum menerima surat undangan dari polisi.

img_title Arisan Online Meow Tipu 6 Orang hingga Rp4 M, Begini Modusnya

"Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," ucap dia kepada wartawan, Jumat 20 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia menegaskan kalau kliennya akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ketidakhadiran kali ini hanya sebatas belum menerima surat undangan.

img_title Polisi Gerebek Kos di Jakbar, 30 Cartridge Diduga Berisi Etomidate Disita

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus tidak mempersoalkan apabila David tak memenuhi panggilan hari ini. Tapi, dirinya memastikan penyidik sudah mengirim surat undangan kepada David juga terlapor.

"Kami mengharapkan dia (David) datang karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya. Dia bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya boleh saja," kata Yusri menambahkan.

img_title BGN Minta Masyarakat Kumpulkan Bukti Penipuan Pembukaan Dapur MBG

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji

Kasus Penipuan Bintara Polri Rp28 M, 2 Polisi Dipecat, Nama Eks Pejabat Polda Jambi Ikut Terseret

Kasus dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri 2026 dengan total kerugian korban mencapai Rp28 miliar terus bergulir. Polda Jambi menjatuhkan sanksi PTDH kedua polisi.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut