Progres Polisi soal Laporan Penghinaan yang Dibuat Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting
Sumber :
  • Instagram/@ayuntingting92

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengaku pihaknya masih mempelajari laporan polisi yang dibuat penyanyi dangdut Ayu Ting Ting. Laporan itu diketahui didaftarkan tentang penghinaan di media sosial.

Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

"Sekarang, kami teliti dahulu laporan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.

Terlapornya adalah akun Instagram akun @gundik_empang. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP.  Laporan sendiri dibuat pada Jumat 20 Agustus 2021 lalu.

Hasto Usul Kasus Connie Bakrie Disetop, Minta Aparat Fokus Usut Korupsi Tambang

"Penghinaan Pasal 315," kata dia.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, pemilik akun yang dipolisikan Ayu Ting Ting dianggap menghina dengan cara mengunggah tentang Ayu dan anaknya. Kemudian, dalam posting-an itu Ayu dan anaknya dihina terlapor. Namun karena masih diselidiki, Yusri mengaku belum bisa berkata banyak.

Kiky Saputri Singgung Ayu Ting Ting di Depan Raffi Ahmad, Ekspresi Nagita Slavina Bikin Salah Fokus

"Akun tersebut mem-posting pelapor dan anaknya Ayu Ting Ting yang berisikan tentang penghinaan" katanya lagi.

Kiky Saputri

Tanggapan Kiky Saputri Dihujat Netizen Gegara Singgung Ayu Ting Ting di Depan Nagita Slavina

Menanggapi hal itu, Kiky Saputri justru cuek dan memberikan tanggapan yang menohok untuk para netizen

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024