Peras Para Pedagang, 5 Anggota Satpol PP Jakarta Barat Dipecat

Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Lima orang anggota Satpol PP kantor Wali Kota Jakarta Barat dipecat secara tidak hormat lantaran diketahui melakukan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pedagang di Jakarta Barat.

Heboh Trotoar Berbayar di Jakpus, Heru Budi: Nanti Saya Suruh Dishub Tangkep

Pemecatan secara tidak hormat kepada 5 anggota Satpol PP tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.

“Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," ujar Tamo dikonfirmasi, Senin 23 Agustus 2021.

Profil Philippe Troussier yang Dipecat Usai Vietnam Dibantai Timnas Indonesia

Dalam dalam pemecatan ini Tamo tidak mejelaskan detail terkait kapan kejadian dan lokasi di mana petugas Satpol PP melakukan pemerasan. Namun pemerasan terhadap pada warga kecil tersebut sudah diketahui dan 5 anggota Satpol PP dipecat.

Pemecatan kepada anggota Satpol PP yang berperilaku menyimpang kata Tamo merupakan kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat untuk menyeleksi anggota yang berkualitas.

5 Fakta Philippe Troussier Dipecat Jadi Pelatih Vietnam Usai Dihancurkan Timnas Indonesia

Tamo berpendapat aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan bukan malah menekan dan merugikan warga pada saat pandemi COVID-19. Semua elemen masyarakat saat ini sedang kesulitan ekonomi.

Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan menyimpang. Tamo juga meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal.

"Kirim nomornya nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana. Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli," ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya