Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Begini Pesan Ahok untuk Sean

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan anak sulungnya, Nicholas Sean.
Sumber :
  • Instagram @nichoseann

VIVA – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada anaknya Nicholas Sean Purnama alias Sean untuk mengikuti proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan oleh Ayu Thalia atau Thata Anma.

“Pak BTP (Basuki Tjahaja Purnama) bilang dampingi, ikuti proses hukumnya. Itu saja beliau telepon saya dan saya sudah ketemu BTP di rumah beliau,” kata Pengacara Nicholas Sean Purnama alias Sean, Ahmad Ramzy di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Ramzy mengaku sudah dihubungi Ahok, bahkan dipertemukan dengan Sean di rumahnya. Di situ, Ramzy diberi kuasa untuk mendampingi Sean oleh Ahok. “Saya ditunjuk langsung surat kuasa dari Sean, Pak BTP,” jelas dia.

Baca juga: Dibangun Selama 7 Tahun, Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan

Maka dari itu, Ramzy mengatakan bakal mendalami motif laporan Ayu Thalia terhadap Sean atas dugaan penganiayaan. Padahal, Sean mengaku tidak melakukan penganiayaan. Tapi, Sean tetap ikut proses hukum.

“Kami akan dalami motifnya apa. Kami akan ikuti proses hukum yang ada. Ketika ada panggilan Polsek, kami siap datang,” ujarnya.

Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pekan lalu. Nicholas dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap selebgram cantik Ayu Thalia.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan jika laporan atas inisial NSP diterima pada Jumat 27 Agustus 2021. Saat ini laporan Ayu Thalia ke polisi itu sedang diproses penyidik. 

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Dia bahkan tidak mengetahui jika yang dilaporkan itu adalah anak Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa 31 Agustus 2021.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Dalam laporan polisi yang tersebar di media itu menjelaskan jika Ayu Thalia melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB. Ayu melaporkan Nicholas karena diduga dianiaya di kawasan Pluit Jakarta Utara.

Ayu mengaku mengalami luka akibat didorong Nicholas. Awalnya Ayu yang berada di kantor nya di showroom mobil Prestige. Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi antara dia dan Ayu.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN di Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Namun, kejadian apes menimpa Ayu. Ada keributan antara dia dengan Nicholas. Nicholas mengaku sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu. 

Tidak diketahui seberapa parah luka Ayu hingga dia dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan. Usai dari RS, Ayu langsung mendatangi kantor polisi dan melaporkan ulah Nicholas.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya