Diperas karena 'Daging Ketemu Daging' Ayu Thalia Transfer Rp250 Ribu

Ayu Thalia (kanan) tunjukkan bukti kaki memar diduga dianiaya Nicholas Sean.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan adanya unsur pemerasan yang dialami kliennya ini berawal dari nomor telepon yang tercantum di media sosial Instagram pribadi milik kliennya. Dehingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

“Jadi setelah kami telusuri ternyata di IG Tata(kliennya) tercantum nomor HP itu untuk komunikasi konsumen endorse dan juga dibantu sebagai sales ternyata ini diambil untuk dilakukan komunikasi untuk menceritakan sesuatu mengancam dan lain lain,” ucap Rudi dikutip VIVA dalam siaran langsung YouTube di chanel Rudi Kabunang TV, Jumat,3 September 2021.

Diakui Rudi selama ini dia bersama kliennya bukan tidak mengetahui akan terjadi hal seperti ini, justru hal ini dilakukan guna menjebak pelaku yang sesungguhnya.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

“Kita juga melakukan pemantauan ini jadi ini bukan saja kita tidak sadari kita tau ini akan terjadi karena kita ada komunikasi dengan WhatsApp adanya jejak digital percakapan WA-nya lengkap ada kami semua tidak kami jelaskan satu persatu sekian banyaknya ini,” ujarnya.

“Ini barang bukti yang kami miliki bahwa ada usaha melakukan pemerasan ada usaha melakukan pengancaman. Siapa pelaku ini akan kita ungkap ini sudah kami klien kami sudah mentransfer supaya unsur pemerasan itu masuk sudah ditransfer ada nomor rekening ada namanya tinggal pembuktian siapa di belakang ini semua,” ujarnya lagi.

Viral Motor Matik Diisi Minyak Kayu Putih Campur Bensin, Ini Kata Pakar

Rudi membeberkan untuk pemerasan yang dialami oleh kliennya itu dari nominal kecil hingga besar pernah terjadi.

“Nominal yang sudah ditransfer Rp250 ribu ke rekening BNI,” kata dia.

Diketahui Ayu Thalia telah melaporkan kasus adanya illegal access terkait bocornya rekaman percakapannya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi 4331/IX/2021/SPK Polda Metro.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum sales mobil mewah Ayu Thalia yang melaporkan Nicholas Sean anak Ahok, Rudi Kabunang buka suara terkait dengan beredar luas di media sosial, salah satunya yakni Instagram terkait dengan rekaman percakapan mesum antara seorang wanita dengan pria tengah viral di media sosial “daging ketemu daging”.

Rekaman wanita tersebut dikaitkan dengan sosok TT atau kliennya yang sedang berkasus. Sedangkan suara pria lawan bicaranya diduga adalah seorang pengacara kondang.

“Kami sampaikan terhadap hal itu karena nama klien kami disebut sebut jadi kami sudah melakukan upaya hukum di Polda Metro Jaya kami sudah tahulah dugaan pelaku di balik ini,” ungkap Rudi.

Rudi menyebut dalam kasus ini tidak ada unsur pidananya yang di mana seperti pemberitaan media-media lantaran hanya komunikasi pribadi.

“Ya kalau melihat seperti ada berita informasi tadi siang sore kemarin pak Hotma kalau pun itu benar tidak ada unsur pidana di sini kalau pun itu benar ini permasalahan komunikasi pribadi,” kata dia.

“Kenapa itu ditunjukkan kalau obrolan pribadi itu kan konsumsi pribadi tidak ada pihak lain yang dirugikan,” kata dia lagi.

Ditambahkan Rudi, untuk kasus ini kliennya malah mendapatkan tindakan pemerasan atas beredar luasnya rekaman percakapan tersebut dan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah lapor polisi tentang dugaan tindak pidana pasal 368 KUHP ancamannya 9 tahun dan pasal 27 ayat 4 juncto 29 undang undang RI tahun 2019 tentang ITE itu. Sudah kami laporkan jadi adanya dugaan tindak pidana pencurian data ada juga ilegal akses ada juga pemerasan kami punya sejumlah bukti,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya