Bikin Kerumunan, Holywings Kemang Ditutup 3 Hari

Pembubaran kerumunan Holywings Kemang
Sumber :
  • Instagram @jakinfo

VIVA – Kafe dan bar Holywings Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara selama 3x24 jam. Hal ini Imbas dari kerumunan yang ditemukan aparat gabungan saat menggelar operasi yustisi.

Dinar Candy Tantang Mia Khalifa untuk Bertinju

"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5 September) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu malam (4 September)," dikutip VIVA dalam keterangannya di Instagram @Ssatpolpp.dki. Senin,6 September 2021.

Apabila kedapatan melanggar kembali Holywings nantinya akan diberikan sanksi pembekuan usaha. Hal ini sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021.

Viral Influencer Adakan Acara Giveaway Berujung Ditahan Polisi

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di ibu kota," ujar Satpol PP DKI.

Sebelumnya, sebuah video amatir berdurasi pendek Beredar luas di media sosial Instagram, dimana dalam cuplikan video amatir didapati sebuah tempat bar dan kafe di bilangan Jakarta Selatan digerebek oleh aparat gabungan.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Diketahui peristiwa penggerebakan tersebut yang dituju oleh aparat gabungan adalah Holywings Tavern Kemang. Salah satu akun yang mengunggah ialah @jakinfo pada Minggu,5 September 2021.

Dari keterangannya yang diunggah akun @jakinfo, penggerebekan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ini adalah razia saat PPKM.

Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Gila-gilan di Bar Holywings Kemang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya