Bikin Kerumunan, Panitia Senam Massal di Puri Indah Didenda Rp2 Juta

Senam massal di Puri Indah pada Minggu pagi di Jakarta Barat
Sumber :
  • Twitter Rudi Valinka

VIVA – Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan pihaknya menjatuhkan sanksi denda terhadap penyelenggara senam massal di kawasan Puri Indah, Minggu pagi, 5 September 2021. Video kerumunan warga yang sedang berolahraga pagi itu sempat viral di media sosial.

Raih Tiga Medali Emas, Ygritte Gara Harumkan Indonesia di Event Bangkok Gymnastics Invitational 2024

Menurut Tamo, penyelenggara kegiatan senam massal itu dikenakan sanksi karena melanggar aturan PPKM. Penyelenggara sudah dua kali melanggar aturan PPKM dengan menggelar kegiatan senam pagi massal yang dihadiri puluhan hingga ratusan orang saat diberlakukan PPKM.

"Jadi dendanya Rp2 juta, sudah dibayar sama dia. Buat pernyataan tidak mengulangi lagi," ujar Tamo dikonfirmasi Senin 6 September 2021.

Tembus Olimpiade, Rifda Irfanaluthfi Memberi Inspirasi ke Banyak Orang

Diketahui penyelenggara senam yang tumbukan kerumunan tersebut adalah sanggar Pungky, pemilik sanggar tersebut sebelumya pernah di denda petugas pada September 2020 lantaran melanggar aturan protokol kesehatan kerumunan lebih dari lima orang.

"Dia minta maaf dan tidak mengulangi lagi, sebenarnya September 2020 sudah minta maaf juga," tegasnya

Senam Gemoy Goyang Pasar Cileungsi Bogor, Ribuan Warga Berobat Gratis

Tamo mengatakan dalam proses pemeriksaan, pemilik sanggar senam tersebut tidak mengetahui aturan baru mengenai olahraga selama PPKM level di Jakarta. Diketahui,  untuk kegiatan olah raga diatur hanya dilakukan di fasilitas olah raga dengan sejumlah ketentuan.

"Dia katanya enggak tahu peraturannya, dia merasa pokoknya bisa senam outdoor, di Kepgub jelas di fasilitas olah raga, ini kan di jalan raaya, disesuaikan Kepgubnya aja" ujarnya

Kepala Satpol PP Jakarta Barat itu secara khusus minta maaf karena sebelumya sempat mengatakan video ramai senam itu merupakan kejadian lama.

Setelah mendapatkan laporan dari anggotanya, diketahui senam dengan kerumunan ratusan orang tersebut terjadi pada hari Minggu kemarin. Tamo mengklaim video serupa juga pernah viral pada September 2020.

"Pelakunya sama dan tempatnya sama. Penyelenggaranya sama juga. Jadi benar nih, dia melanggar tanggal 27 September 2020, ada kegiatan senam, pemiliknya berjanji enggak mengulangi lagi” ujarnya.

Sebelumnya, video senam yang dihadiri massa di kawasan Puri Indah, dekat kantor Wali Kota Jakarta Barat viral di media sosial. Dari video yang diunggah akun Twitter Rudi Valinka @kurawa, memperlihatkan kerumunan warga yang sedang melakukan aktivitas senam di depan pertokoan sekitaran apartemen. 

Akun Rudi Valinka mengunggah video senam yang menyebabkan kerumuman warga itu pada Minggu pagi, 5 September 2021. Ia mengaku terganggu dengan suara musik pengirim senam terlalu keras sehingga mengganggu warga yang tinggal di apartemen. 

"Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana," tulis Rudi Valinka di akunnya. 

Video yang diunggah Rudi itu sempat direspon Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, dengan menyatakan video tersebut merupakan video lama yang dengan sengaja di viralkan kembali oleh orang tidak tanggung jawab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya