Bersimpang Kata Formula E Jakarta

Uji coba aspal untuk sirkuit balap di Monas.
Sumber :
  • Dok: Jakpro

Dia menjelaskan, dari jumlah itu untuk komitmen fee selama 5 tahun sebesar Rp2,345 triilun. Lalu, biaya pelaksanaan Rp1,239 triliun, dan Rp890 miliar bank garansi. 

img_title Tekankan Penerapan ESG dan Pemanfaatan AI, BPK Dorong Transformasi & Peningkatan Tata Kelola Kemenkum

Merujuk penjelasan terakhir dari Jakpro, Manuara selaku anggota Komisi B DPRD DKI menekankan, bank garansi itu sudah kembali. Tapi, itu tidak termasuk komitmen fee dan biaya pelaksanaan pendahuluan yang sudah sempat dikeluarkan Pemprov DKI, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, kata dia, Gubernur Anies bersurat untuk menunda pelaksanaan kegiatan Formula E. Namun Dinas Olahraga DKI Jakarta  membayar lagi komitmen fee yang kedua. "Seharusnya, setop dulu jangan bayar karena prinsip kehati-hatian untuk menggunakan uang rakyat itu harus menjadi pegangan utama pimpinan daerah," ujarnya.

img_title Pemprov DKI Jakarta Kirim Rp3,8 M untuk Bantu Korban Gempa di NTT

Wagub Ariza menampik soal tuduhan pemborosan anggaran balapan mobil Formula E. "Ya, tidak sampai sebesar itu," katanya. 

Namun, dia mempersilakan para anggota Fraksi PDIP bila memiliki data soal anggaran balapan mobil untuk disampaikan ke Pemprov DKI. “Bagi teman-teman PDIP kalau memang punya datanya silakan disampaikan. Sejauh ini, program Formula E besarnya sama yang disampaikan,” ujarnya.

img_title Sekolah di Jakarta Dibolehkan Terapkan PJJ pada 18 Agustus, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

Rute Balapan Formula E di Jakarta

Photo :
  • VIVAnews/Syaefullah

Kegiatan Formula E, menurut Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna, harus dilihat sisi kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai penyelenggara kegiatan itu.

"Di situ ada pembayaran (commitment) fee sudah dibayarkan, mau tidak mau tidak boleh hilang. Jadi otomatis ikatan hukum kelihatnya menjadi semacam pertimbangan untuk dijadikan alasan untuk melaksanakan Formula E," kata Yayat saat dihubungi VIVA di Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Yayat menambahkan, "Mengapa pimpinan daerah tetap yakin dengan pilihannya, pilihannya itu dilatarbelakangi oleh perjanjian dengan hukum.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Yayat menyarankan, agar dicek kembali apakah kegiatan balap mobil yang rencanananya di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta tersebut masuk dalam agenda dunia balap mobil Formula E atau tidak.

"Harus dilihat agenda dunia kota-kota mana saja yang menyelenggarakan Formula E. Kalaupun dilaksanakan Formula E harus dengan prokes. Apakah sirkuit masih di Monas apa di tempat lain. Salah satu cara ditanyakan ke EO (event organizer). Supaya bisa menjelaskan kegiatan itu. Karena gubernur akan bertanya ke EO-nya," ujarnya.

Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menyemprotkan air di Jalan Jenderal Sudirman

Pemprov DKI Lakukan Water Mist di 5 Wilayah Jakarta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Pemprov DKI Jakarta melakukan penyemprotan air (water mist) secara serentak di lima wilayah Jakarta, Minggu, 6 September 2026 imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut